Ternate (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) mencatat, ada satu kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baru yang menjalani perawatan di RSUD Tobelo, Halmahera Utara atau alami peningkatan untuk PDP dari 6 pasien menjadi 7 orang.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut, dr Rosita Alkatiri melalui siaran pers yang diterima Antara, Sabtu menyatakan, satu PDP terbaru saat ini ditangani tim medis RSUD Tobelo, satu di RSUD Jailolo dan lima pasien PDP menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Chasan Boesoerie Ternate

"Kami mencatat, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) untuk kabupaten/kota di Malut naik dari 33 orang menjadi 38 orang, terbanyak di Kota Ternate 36 oang dan Pulau Taliabu 2 orang," kata dr Rosi begitu disapa.

Begitu pula untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 171 orang naik menjadi 176 orang dan terbanyak di Kota Tidore Kepulauan 39 orang, Kota Ternate 35 orang, Halmahera Utara 33 orang, Halmahera Selatan 27 orang, Halmahera Timur 13 orang, Pulau Morotai 11 orang, Kepulauan Sula 9 orang, Halmahera Barat 6 orang dan Halmahera Tengah 5 orang.

Baca juga: Jumlah ODP COVID-19 di Maluku bertambah 12 orang
Baca juga: Dua spesimen PSP COVID-19 di Dobo-Maluku dijemput tim gugus tugas

Dalam penanganan pasien COVID-19 ini, kata Rosi, dua orang yang semula masuk PDP dan telah menjalani isolasi, kini dinyatakan sembuh dan satu orang masih terinfeksi positif COVID-19 tengah menjalani perawatan di RSUD Chasan Boesoerie dan dilaporkan dalam kondisi baik.

Dia mengakui, pihaknya mencatat untuk OTG adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki resiko tertular dari orang positif COVID-19 dan orang tanpa gejala merupakan kontak erat dengan kasus positif COVID-19.

Sedangkan, ODP orang yang mengalami demam di atas 38 derajat celsius atau riwayat demam dan gejala gangguan system pernapasan seperti pilek, sakit tenggorokan, batuk, pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di Negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal dan memiliki riwayat kontak dengan kasus terkonfirmasi COVID-19.

Dia menjelaskan, khusus petugas puskesmas dan petugas surveilans Kota Ternate yang sedang melakukan pemantauan kontak orang bagi OTG dan OPD telah dibekali dengan Alat Pelindung Diri seperti masker, bedah, masker N95, handscoon dan masker bedah disertai vitamin khusus OTG dan OPD untuk dikonsumsi selama masa pemantauan 14 hari.

Rosi menambahkan, untuk kebutuhan APD tenaga medis yang bertugas di puskesmas akan difasilitasi oleh masing-masing Dinas Kesehatan kabupaten/kota, karena memiliki Instalasi Farmasi Kesehatan (IFK) yang nantinya tercatat kebutuhan puskesmas di wilayah kerjanya.

Baca juga: Maluku batasi akses keluar masuk wilayah guna cegah penularan COVID-19
Baca juga: ACT-MRI Maluku lakukan disinfektan cegah COVID-19 di Kota Ambon
Baca juga: Tokoh agama Maluku sepakat meniadakan kegiatan keagamaan

Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020