Keputusan buka atau tutup bandara tentu harus diperhitungkan secara matang
Aceh Besar (ANTARA) - Manajemen PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar menyatakan siap menjalankan keputusan Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil di Indonesia terkait penutupan sementara bandara tersebut.
"Keputusan buka atau tutup sebuah bandara adalah kewenangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dan kami siap menjalankan keputusan tersebut nantinya," kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Indra Gunawan, di Aceh Besar, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi adanya permintaan dari sejumlah pihak untuk penutupan sementara operasional penerbangan komersial di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang.
Ia menjelaskan terkait adanya keinginan pemerintah daerah untuk menutup bandara atau pembatasan penerbangan angkutan penumpang, manajemen PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar selaku operator bandara akan mengikuti keputusan Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil di Indonesia.
Menurut dia, keputusan buka atau tutup bandara tentu harus diperhitungkan secara matang oleh berbagai pihak dengan melihat peran suatu bandara di suatu wilayah, sehingga nantinya tidak meninbulkan permasalahan baru.
Ia mengatakan sesuai hasil rapat koordinasi terbatas yang dihadiri oleh Dinas Perhubungan provinsi, Danlanud SIM, Airnav Indonesia, maskapai penerbangan, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan ground handling agent, penerbangan saat ini sangat diperlukan untuk pengiriman sampel COVID-19 ke Lirbangkes Jakarta, penerbangan juga diperlukan untuk pengiriman logistik, alat-alat kesehatan, kargo dan pos.
Baca juga: Bupati Aceh Besar kirim surat ke Menhub tutup sementara Bandara SIM
Menurut dia, saat ini Bandara Sultan Iskandar Muda masih melayani penerbangan dan beroperasi dengan operasi minimum, pergerakan pesawat dan penumpang yang datang dan berangkat melalui Bandara SIM juga berkurang saat ini lebih dari 50 persen dari kondisi normal.
Dia menyatakan pula, saat ini Bandara SIM juga tidak melayani penerbangan internasional seperti tujuan Kuala Lumpur dan Penang sejak tanggal 19 Maret 2020, namun untuk penerbangan domestik masih beroperasi dengan jumlah yang minimum.
"Khusus untuk penerbangan luar negeri tidak beroperasi sementara dan pemberitahuan lebih lanjut akan disampaikan kembali dari pihak maskapai," katanya pula.
Ia menambahkan, manajemen PT Angkasa Pura II bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara SIM juga telah melakukan berbagai upaya dalam hal peningkatan kewaspadaan wabah COVID-19, seperti adanya pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermo gun terhadap semua penumpang yang datang dan berangkat melalui Bandara SIM.
Baca juga: Wings Air hentikan penerbangan ke Meulaboh Aceh mulai hari ini
Kemudian penerapan social distancing, penempatan hand sanitizer dan tempat untuk mencuci tangan di beberapa titik bandara.
"Apabila ada kebijakan terbaru dari Kementerian Perhubungan terkait dengan penutupan operasional bandara, kami sebagai pengelola bandara akan support dan menjalankan kebijakan tersebut," demikian Indra Gunawan.
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020