kita langsung jemput dan bawa ke Rusunawa untuk dikarantina
Nunukan (ANTARA) - Sebanyak 37 warga negara Malaysia yang baru tiba dari Makassar, Sulsel, dijaga ketat saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kaltara, Sabtu.
Koordinator Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Nunukan, dr Baharullah di Pelabuhan Tunon Taka, Sabtu membenarkan, 37 WN Malaysia yang baru tiba diperiksa ketat terkait dengan langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Ke-37 WN Malaysia ini tiba dari Sulsel usai mengikuti Ijtima Ulama Dunia 2020 Zona Asia di Kabupaten Gowa menggunakan armada PT Pelni yakni KM Lambelu.
Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, WN Malaysia bersama ratusan penumpang lainnya memasuki bilik disinfektan yang disediakan PT Pelindo Cabang Nunukan.
Aparat Kepolisian dan Satpol PP setempat turun mengawasi penumpang KM Lambelu yang baru tiba mengatur agar tidak berkerumun keluar dari dermaga pelabuhan.
Baca juga: 40 peserta ijtima tiba di Tarakan dalam keadaan sehat
Baca juga: Lokasi pelaksanaan Ijtima Asia di Gowa sudah kosong
Setibanya di Terminal Pelabuhan, WN Malaysia dikumpulkan dalam ruangan tertentu untuk pemeriksaan berikutnya.
Baharullah menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap 37 WN Malaysia seperti biasanya menggunakan scanner thermal yang telah disediakan sebelumnya.
Hal ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 yang berpotensi terjadi karena penumpang tersebut berasal dari sejumlah daerah di NTT, Sultra dan Sulsel.
Ke-37 WN Malaysia ini langsung dikarantina di Rusunawa di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan yang disediakan Pemkab Nunukan.
Kepala Satpol PP Nunukan, Abdul Kadir membenarkannya bahwa WN Malaysia yang baru tiba di Pelabuhan Tunon Taka setelah melakukan perjalanan dari Sulsel langsung dikarantina di Rusunawa selama 14 hari masa inkubasi.
"Kita langsung bawa ke Rusunawa untuk dikarantina sesuai petunjuk yang telah ditentukan," ujar dia saat memimpin langsung penjemputan WN Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Baca juga: Gubernur tinjau kepulangan peserta itjima dunia di Bandara Hasanuddin
Baca juga: Peserta Ijtima Asia meninggal dunia bukan akibat COVID-19
Menyinggung soal WN Malaysia yang bakal dijemput oleh keluarga atau kerabatnya, Abdul Kadir menegaskan, tidak boleh sebelum 14 hari.
Menurut dia, telah menjadi ketentuan bagi pendatang dari daerah pandemi COVID-19 harus menjalani masa karantina terlebih dahulu selama 14 hari.
"Dari sini (Pelabuhan Tunon Taka) kita langsung jemput dan bawa ke Rusunawa untuk dikarantina," katanya.
Baca juga: Tim Penanggulangan COVID-19 Nunukan libatkan tokoh adat
Baca juga: RSUD Nunukan siapkan ruangan bagi pasien corona
Pewarta: Rusman
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020