Gorontalo (ANTARA News) - Rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Kabupaten Pohuwato diwarnai aksi unjuk rasa dari sembilan perwakilan partai politik.

Tujuh partai yakni Demokrat, PKS, GERINDRA, PPRN, PKNU, PDK, PPP, PDIP dan PKPB menolak rapat pleno tersebut, karena banyaknya indikasi kecurangan di tingkat KPPS dan PPK pasca pemungutan suara.

"Kami nyatakan rapat ini tidak sah. KPU tidak memperhatikan adanya pelanggaran yang dilakukan dan itu tentu berakibat pada hasil peritungan suara," tukas salah seorang demonstran dari PKS, Kasim Badu.

Ia mengungkapkan, 90 persen saksi di setiap TPS yang ada di Kecamatan Paguat, Pohuwato tak diberi salinan C1 oleh KPPS sehingga saksi tak memiliki data perhitungan suara.

Selain itu, kata dia, Ketua KPPS, Nakir Ismail membuka sejumlah kotak suara dengan satu kunci gembok serta form C2 plano yang sudah rusak dan diubah angkanya.

"Kinerja KPU dan panwas dipertanyakan dalam hal ini, karena mereka tak independen lagi sebagai penyelenggara," tambahnya.

Aksi unjuk rasa Sembilan parpol tersebut sempat membuat rapat pleno yang digelar di Gedung Arwana sempat tertunda.

Ketua KPU Kabupaten Pohuwato, Yusuf Mbuinga membantah pihaknya sengaja mempercepat pleno dan tak mengindahkan protes yan dilayangkan sejumlah parpol tersebut.

"Ada jalur hukum yang bisa ditempuh tanpa mengganggu tahapan pemilu," tukasnya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009