"BI, Depkeu termasuk Kementerian BUMN menyiapkan aspek legal agar pembahasan dengan DPR lancar," kata Deputi Gubernur BI, Budi Mulia, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin.
Menurut Budi Mulia, pembahasan pengalihan segera dibahas di DPR yang disesuaikan dengan agenda dan waktu kerja dewan.
Hingga saat ini utang RDI kepada pemerintah mencapai Rp1,2 triliun yang terakumulasi dari sebelumnya Rp250 miliar tahun 1997.
Ia menjelaskan, yang harus diselesaikan terlebih dulu dalam pengalihan tersebut terutama masalah utang Rekening Dana Investasi (RDI) BPUI.
"Penyelesaian RDI ya... antara BPUI dan pemerintah. Jadi nantinya pemilik baru yang menyelesaikan.
Ia melanjutkan, RDI merupakan kewajiban melibatkan pemberi dana atau kreditur yakni pemerintah dan BPUI sebagai institusi penerima pinjaman.
Meski begitu, Budi Mulia tidak merinci lebih lanjut tenggat waktu penuntasan kewajiban tersebut termasuk penyiapan aspek hukum pengalihan saham BI di BPUI dan Askrindo.
Sementara itu, Menneg BUMN Sofyan, mengatakan utang BPUI harus direkstrukturisasi dengan memperpanjang waktu pengembalian.
"Yang penting sekarang adalah pengalihan saham dari BI ke pemerintah Indonesia. Dengan waktu pembayaran yang lebih panjang," ujar Sofyan.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009