Surabaya (ANTARA News) - PT Kereta Api (PT KA) mengajukan gugatan terhadap pemilik kendaraan Honda Jazz terkait peristiwa kecelakaan di pintu perlintasan kereta api Jalan Ambengan, Surabaya. "Kami sudah ajukan gugatan karena keberadaan kereta api ini dilindungi oleh undang-undang," kata Humas PT KA Daerah Operasional (Daops) VIII Surabaya, Sugeng Prijono, di Surabaya, Selasa malam. Menurut dia, akibat peristiwa yang terjadi Selasa siang itu PT KA mengalami kerugian materi yang tak ternilai, mulai dari kerusakan sistem persilangan perjalanan kereta api hingga telantarnya ratusan calon penumpang. Ia menyebutkan, ratusan penumpang KA apih Dhoho jurusan Surabaya-Blitar telantar di Stasiun Surabaya Gubeng lantaran rel yang menghubungkan Stasiun Surabaya Kota menuju Stasiun Gubeng tertutup bangkai mobil Honda Jazza nomor polisi L-1896-BV yang tertabrak KA Penataran jurusan Surabaya-Blitar di perintasan kereta api Jalan Ambengan. "Itu belum termasuk kerusakan sistem persilangan karena rel rusak akibat saking kerasnya benturan antara kereta dengan mobil Honda Jazz," kata Sugeng mengungkapkan. Selain itu peristiwa tersebut telah mengakibatkan KA Turangga jurusan Bandung-Surabaya tak bisa masuk Stasiun Surabaya Kota dan tertahan selama 45 menit di Stasiun Gubeng. "Sudah sering kami dirugikan dalam kejadian ini. Untuk itu mulai saat ini kami harus tegas dengan mengajukan gugatan secara hukum," katanya. Menurut dia, kecelakaan yang selama ini terjadi di pintu perlintasan kereta api lebih banyak disebabkan oleh perilaku ugal-ugalan pengendara kendaraan bermotor. "Sebelum kereta lewat, sudah ada sirine, lampu merah, ditambah lagi dengan pintu perlintasan. Jadi, pengguna jalan itu saja yang tidak sabar. Padahal keberadaan petugas pintu perlintasan menjalankan tugasnya untuk menyelamatkan para pengguna jalan agar terhindar dari maut saat kereta lewat," katanya. Sebelumnya, Honda Jazz nopol L-1896 BV, yang dikemudikan Y. Solikin, warga Karangasem Indah Blok C Nomor 15 Surabaya itu rusak berat setelah ditabrak KA Penataran yang baru keluar dari emplasemen Stasiun Surabaya Kota. Diduga sedan warna abu-abu itu menerobos pintu perlintasan kereta api Jalan Ambengan beberapa saat sebelum rangkaian kereta api kelas ekonomi yang ditarik lokomotif nomor CC-20113 itu lewat. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Pengemudi dan penumpang sedan itu hanya mengalami luka-luka ringan, kendati kendaraannya terseret hingga sejauh 10 meter.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009