Bandung (ANTARA News) - Perwakilan Business Software Alliance (BSA) Indonesia, Donny A Sheyoputra mengatakan pembajakan software telah menghilangkan pendapatan negara sebesar 88 juta dolar AS terutama berupa hilangnya penerimaan pajak pendapatan.
"Pendapatan dari sektor teknologi informasi (TI) diproyeksikan mencapai 88 juta pada 2009," kata Donny A Sheyoputra paea Kampanye Anti Pemakaian Softwar Legal di Bandung, Selasa.
Saat ini Indonesia diperkirakan memiliki 300 perusahaan yang bergerak di sektor TI. Dari jumlah itu, hanya 10 perusahaan lokal yang bergerak di industri software.
Berdasarkan data statistik, ada lebih dari 500 pengembang software di Indonesia dan lebih dari 5000 aplikasi software yang telah dikembangkan. Dari pertumbuhan tersebut diperkirakan 2500 lulusan sarjana baru akan terserap di sektor ini.
"Jika keadaan ini dipertahankan, industri TI akan menjadi salah satu penyumbang pajak yang potensial dan berpengaruh pada meningkatnya pendapatan kotor nasional (GDP-Gross Domestic Product)," kata Donny A Sheyoputra.
Sejak 2006 hingga 2009, terdapat 140 kasus pembajakan software yaitu pemakaian software tanpa lisensi. Oleh karena itu, upaya penekanan penggunaan software ilegal dilakukan melalui kerjasama dengan aparat penegak hukum.
Sementara itu Sekretaris Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (Timnas PPHKI) Andi N Sommeng mengatakan saat ini timnya semakin sulit mendeteksi perusahaan pembajak yang semakin marak di Indonesia.
"Perusahaan pembajak software saat ini ada dimana-mana. Perangkat duplikasi semakin banyak dan mudah diperoleh oleh perusahaan pembajak ini," katanya.
Maraknya pembajakan software telah banyak menipu masyarakat. Banyak software dengan kemasan asli, namun isinya tidak memiliki lisensi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009