Semarang (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Suroso, yang meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona jenis baru (COVID-19).


"Benar (berstatus PDP COVID-19, red)," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUP dr. Kariadi Nurdopo Baskoro saat dikonfirmasi melalui telepon di Semarang, Jumat malam.

Ia menyebutkan bahwa almarhum dirawat di RSUP dr. Kariadi Semarang sejak Minggu (22/3).

Baca juga: Jumlah ODP di Semarang menurun
Baca juga: Keuskupan Agung Semarang putusan tiadakan Pekan Suci Paskah 2020

Dokter Baskoro mengaku kurang mengetahui apakah almarhum menunjukkan gejala terinfeksi COVID-19 saat awal masuk ke RSUP dr. Kariadi, termasuk riwayat perjalanan dari yang bersangkutan.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari dokter Baskoro, almarhum akan dimakamkan di Kabupaten Pati pada Sabtu (28/3).

Menurut dia, hal itu sesuai dengan pesan yang disampaikan almarhum kepada istrinya semasa hidupnya.

"Begitu saja ya Mas, informasi dari saya," ujar dokter Baskoro.

Seperti diwartakan, anggota DPR RI Imam Suroso meninggal dunia di RSUP dr. Kariadi Semarang pada Jumat (27/3) pukul 20.50 WIB setelah dirawat selama enam hari.

Baca juga: Ganjar: Solo dan Semarang jadi prioritas pemeriksaan cepat COVID-19
Baca juga: Dua lapas di Semarang tiadakan kunjungan terhadap warga binaan
Baca juga: Pembatalan perjalanan KA Daop Semarang meningkat akibat wabah COVID-19

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020