jadwal penerbangan masih tetap dibuka. Kapal penumpang berhenti sementara, siang tadi yang terakhir di Manokwari

Manokwari (ANTARA) - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mulai melarang kedatangan warga dari luar ke daerah tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona baru (COVID-19).

Pada jumpa pers di Manokwari, Jumat malam, ia menyebutkan dua pasien di Papua Barat terkonfirmasi positif COVID-19.

Keduanya, kata dia, pasien di Kota Sorong dan seorang di antaranya telah meninggal.

Hasil temuan berdasarkan uji laboratorium tersebut, ia pun menetapkan status tanggap darurat di wilayah Papua Barat atas bencana nonalam itu. Masa tanggap diberlakukan selama 14 hari, sejak 27 Maret hingga 9 April 2020.

Selain melarang kedatangan warga yang bukan ber-KTP Papua Barat, Mandacan melarang warga di daerah tersebut berkunjung ke provinsi lain, kecuali untuk hal-hal penting.

Ia juga membatasi mobilitas warga antarkabupaten/kota agar kasus virus corona baru tidak meluas ke seluruh daerah.

Baca juga: Sorong umumkan dua PDP positif dan dua negatif Covid-19

Kepada Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, ia menekankan upaya pencegahan lebih intensif, di antaranya mengawasi arus transportasi antardaerah.

"Meskipun kita melarang masuknya warga daerah lain ke Papua Barat maupun sebaliknya, namun jadwal penerbangan masih tetap dibuka. Kapal penumpang berhenti sementara, siang tadi yang terakhir di Manokwari," katanya.

Untuk kapal logistik atau kapal kargo rute dari dan menuju Papua Barat, katanya, masih dibuka, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tidak berdampak terhadap perekonomian masyarakat.

Untuk mengoptimalkan upaya pencegahan, ia juga menekankan masyarakat taat terhadap instruksi pemerintah, di antaranya menerapkan pembatasan sosial serta membatasi aktivitas di luar rumah.

"Masa tanggap darurat kita berlakukan selama 14 hari. Selanjutnya akan dievaluasi kalau kondisinya membaik akan dicabut dan bisa berlanjut kalau jumlah kasus tinggi," ucap dia.

Baca juga: Dua kasus positif COVID-19 Papua Barat, seorang meninggal
Baca juga: Polres Wondama akan berpatroli halau kerumunan warga cegah COVID-19

Pewarta: Toyiban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020