pasien belum dinyatakan status positif COVID-19
Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh memberikan keterangan resmi terkait warganya dengan status PDP (pasien dalam pengawasan) Corona Virus Disease (COVID-19), yang meninggal dunia di RSUD Kota Mataram, Jumat.
Wali Kota Mataram mengatakan, bahwa pada hari ini Jumat (27/3-2020), pukul 15.30 Wita, telah meninggal dunia Jamani (55), alamat Lingkungan Gapuk Dasan Agung Mataram dengan status PDP (pasien dalam pengawasan).
Almarhum, katanya, telah dirawat di RSUD Kota Mataram, selama tiga hari dengan keluhan demam, batuk dan sesak nafas.
"Almarhum telah melakukan perjalanan ke DKI Jakarta, dalam kurun waktu 14 hari terakhir," katanya.
Baca juga: Pasien PDP COVID-19 warga Mataram meninggal dunia
Baca juga: Mataram tutup sementara sejumlah obyek wisata
Dalam keterangan itu disebutkan juga, pada tanggal 26 Maret 2020, telah diambil sampel swab untuk dilakukan uji laboratorium dengan menunggu hasil selama 4 hari.
"Akan tetapi pasien meninggal dunia sebelum keluarnya hasil uji laboratorium tersebut, sehingga pasien belum dinyatakan status positif COVID-19," katanya.
Menurut dia, Pemerintah Kota Mataram melalui Tim Dinas Kesehatan Kota Mataram telah melakukan pemeriksaan kesehatan di sekitar tempat tinggal almarhum, melacak dan menelusuri orang-orang yang pernah kontak langsung dengan almarhum serta melakukan penyemprotan disinfektan di rumah almarhum dan lingkungan sekitarnya.
Ia berharap semua lapisan masyarakat Kota Mataram, tetap tenang dan waspada, melakukan sosial distance, hindari keramaian, kurangi aktivitas di luar rumah, dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.
Baca juga: RS Bhayangkara Mataram siapkan ruang isolasi pasien suspect COVID-19
Baca juga: KKP Mataram awasi penumpang pesawat terjangkit virus Corona
"Pemerintah Kota Mataram juga menyediakan layanan call center, penanganan Covid -19 di nomor 119, 112, dan 081912618063," kata wali kota dalam keterangan tertulisnya.
Keterangan tertulis itu benarkan juga oleh Kasubbang Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Setda Kota Mataram H Ahmad Gunawan dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram Mahfuddin Noor.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, NTB perpanjang libur sekolah sampai 13 April
Baca juga: Sepasang suami istri positif COVID-19 di NTB berangsur membaik
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di NTB bertambah jadi dua orang
Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020