Kediri (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menunda proses penghitungan suara yang dilaporkan tiga panitia pemilih kecamatan (PPK), karena masih terdapat beberapa persoalan.
"Masih ada tim sukses yang belum menerima hasil penghitungan suara PPK. Makanya, dengan terpaksa proses rekapitulasi di tiga PPK itu kami tunda," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Agus Edi Winarto di Kediri, Senin.
Ia mengungkapkan ketiga PPK yang ditunda proses penghitungan suaranya itu adalah Kunjang, Kandangan dan Purwoasri.
Agus mengatakan hasil penghitungan suara yang diwarnai protes dari beberapa saksi partai politik tersebut bukan sepenuhnya kesalahan PPK.
Ia justru menilai saksi dari parpol tidak konsisten, karena tidak mengikuti proses rekapitulasi sejak awal. "Mereka ada yang tinggal meminta hasil, tanpa ikut proses penghitungan suara. Bahkan, sebelum proses rekapitulasi usai, ada saksi yang sudah meminta hasil rekapan," katanya.
Dia mengatakan pihaknya kesulitan melaksanakan rekapitulasi. Selain masih ada yang bermasalah, juga masih banyak PPK yang belum menyerahkan laporannya.
Menurut dia, hingga kini masih ada delapan PPK yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara, yaitu Kras, Mojo, Pare, Kepung, Gurah, Gampengrejo, Wates dan Ngancar.
Dengan molornya rekapitulasi PPK tersebut, Agus mengatakan tidak terlalu mendesak agar PPK segera menyelesaikan laporannya. Pihaknya hanya berharap proses rekapitulasi selesai pada Selasa (21/4).
"Kami tidak mungkin selalu menekan PPK agar menyelesaikan laporannya. Kami tahu beban kerja PPK sangat berat. Maka, kami berharap proses tersebut segera diselesaikan," katanya.
Pemilu Legislatif 2009 di Kabupaten Kediri diikuti 34 parpol dengan jumlah pemilih 1.213.768 orang. Mereka terbagi di enam daerah pilihan yang tersebar di 25 kecamatan.
Dari jumlah pemilih sebanyak itu, aspirasi politik mereka diberikan di 2.287 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 343 desa dari 25 kecamatan.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009