Pemerintah agar lakukan isolasi sebagian untuk DKI Jakarta dan zona merah lainnya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid menyarankan pemerintah melakukan isolasi sebagian (partial lockdown) untuk wilayah DKI Jakarta dan zona merah lainnya yang ada di Indonesia.
"Pemerintah agar lakukan isolasi sebagian untuk DKI Jakarta dan zona merah lainnya," kata Hidayat berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan jika isolasi sebagian itu dilakukan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19, sehingga bisa diatasi bahkan dipotong mata rantai penyebarannya.
Baca juga: Kepala daerah diminta tak boleh gegabah ambil kebijakan "lockdown"
"Dengan demikian, Indonesia tidak menjadi episentrum baru penyebaran pandemi COVID-19," ujar Hidayat.
Hidayat menjelaskan bahwa pemerintah wajib mencegah lumpuhnya sistem layanan kesehatan karena lonjakan kasus yang tinggi. "Dengan demikian tak jadi tragedi kemanusiaan," ucap Hidayat.
Ia menjelaskan isolasi sebagian itu sudah dilaksanakan di 17 negara, urgensinya pun dan sudah disuarakan oleh anggota DPR RI, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dan Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).
Baca juga: Cegah COVID-19, Pemerintah siapkan PP ketentuan karantina wilayah
Sebagaimana diberitakan hingga Jumat tadi, 27 Maret 2020, total positif COVID-19 di Indonesia sebanyak 1.046 kasus, sementara 46 orang sembuh dan 87 meninggal dunia.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan sampai saat ini masih ada penularan di tengah masyarakat dimana ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 153 kasus baru.
Dijelaskan, pasien yang sembuh bertambah 11 kasus, sementara yang meninggal bertambah sembilan kasus. Sebelumnya pada Kamis (26/3), tercatat 893 kasus positif COVID-19, 78 orang meninggal dan 35 orang sembuh.
Baca juga: Karantina wilayah layak dipertimbangkan cegah penyebaran COVID-19
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020