"Saya sampaikan kepada Mendagri nanti untuk berkomunikasi dengan KPU tentang hal ini (tabulasi) dan minta penjelasan kepada KPU apakah `timeline` yang telah ditetapkan itu bisa dipenuhi, mestinya bisa," kata Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin.
Presiden, saat memimpin rapat kabinet tentang evaluasi pemilihan umum legislatif, mengatakan, bisa jadi pada tingkat bawah perhitungan berjalan lambat, tapi pada tingkat rekapitulasi dapat lebih cepat.
"Namun demikian lebih bagus kita menjemput bola meskipun ini wilayah KPU," ujarnya.
Menurut Presiden, pemerintah tidak hendak mengintervensi dan hanya memastikan agar rakyat mendapatkan kepastian bahwa penghitungan suara dapat selesai tepat pada waktunya.
Pembahasan mengenai hal itu dilakukan Presiden bersama jajaran Polhukam berdasarkan laporan mengenai lambatnya penghitungan yang dilakukan KPU.
"Bahkan disebut-sebut penghitungan yang bersifat manual bisa lebih cepat, tapi kemudian persoalannya bagaimana yang dari manual itu masuk ke dalam sistem IT secara terintegrasi dan komprehensif," ujarnya.
Rapat kabinet terbatas tersebut antara lain dihadiri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala BIN. Mendagri justru berhalangan hadir karena harus melakukan pertemuan dengan Komisi II DPR.
Sementara itu menurut data penghitungan resmi dari KPU, hingga 11 hari setelah pemungutan suara, suara yang masuk masih kurang dari 10 persen.(*)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009