Kapolda langsung melakukan rapat tertutup dengan Kapolwiltabes Makassar beserta para Kapolres dan Kapolsek dalam wilayah hukum Polwiltabes Makassar.
Kapolda yang mengetahui adanya kasus keributan yang terjadi langsung menghubungi Kapolresta Makassar Barat, AKBP Totok Triwibowo untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi, Minggu dini hari tersebut.
"Setelah saya mendengar adanya keributan antara mahasiswa Papua dan warga Flores, NTT di asrama Papua, langsung saya menghubungi Kapolres, namun Kapolres dan Kapolseknya kurang tanggap dengan kejadian tersebut," katanya.
Adanya simpang siur informasi di tempat kejadian perkara (TKP) yang kemudian timbul wacana beragam membuat Kapolda berang dan langsung melakukan rapat tertutup di aula Polwiltabes Makassar bersama para Kapolres dan Kapolsek tersebut.
Lambatnya penanganan polisi karena di TKP, asrama Papua Jalan Lanto Daeng Pasewang merupakan daerah perbatasan antara Polsekta Mamajang dan Polsekta Makassar sehingga kedua Kapolsek itu lambat bergerak karena menganggap daerah tersebut berada di daerah perbatasan.
Kapolda meminta kepada mahasiswa Papua agar bersama-sama menciptakan suasana aman di Makassar apalagi dengan situasi saat ini yang masih dalam proses tahap rekap hasil pemilu legislatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Keributan yang terjadi di asrama Papua tersebut berawal ketika 200 warga Flores, NTT mengadakan acara terima komuni suci.
Saat usai acara, hampir semua mahasiswa Papua dan Flores meneguk minuman keras dan santap malam, dilanjutkan dengan acara bebas yakni berjoget bersama sambil mabuk-mabukan.
Ketika sedang mabuk, terjadi kesalah pahaman yang berbuntut pada penganiayaan dan pengeroyokan.
Hingga saat ini penyidik Polresta Makassar Barat yang menangani kasus tersebut belum mengetahui siapa korban dan pelakunya karena belum adanya laporan yang masuk terkait insiden yang terjadi dalam asrama Papua tersebut.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan korban karena belum ada yang melapor. Namun kami akan melakukan penyelidikan terkait keributan tersebut," kata Kapolda.
Dalam perisitiwa tersebut, empat orang sudah diperiksa intensif di Mapolresta Makassar Barat. Keempatnya yakni, Mx (27) dan Ry (27) warga Flores NTT, serta dua warga Papua yakni YW (35) penasehat asrama Papua dan Kas, Ketua Asrama Papua.
Kapolda mengaku kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa serta warga Flores, NTT tersebut tidak disertai dengan surat izin atapun pemberitahuan kepada pihak yang berwenang.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
oleh separatis OPM.