Bogor (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan tidak pernah ada pembagian tugas dalam pemerintahan antara dirinya dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Tentang pembagian tugas banyak `misunderstanding` (yang salah paham). Saya tidak tahu dari mana sumbernya. Saya tak ingin dulu menanggapi yang begitu-begitu," ujar Presiden pada acara silaturahmi dengan wartawan di kediamannya di Puri Cikeas Indah, Bogor, Minggu.

Meski sudah lama mendengar isu pembagian tugas yang mengatakan Wapres Kalla menangani bidang ekonomi dan dia sendiri menangani bidang politik keamanan serta hubungan luar negeri, Presiden mengatakan, selama 4,5 tahun ia tidak ingin menanggapi rumor itu.

Namun, karena kini isu tersebut muncul lagi menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2009, Presiden ingin menjelaskan bahwa tidak ada pembagian tugas antara dirinya dan Wapres Jusuf Kalla.

Sebelum maju pada ajang Pilpres 2004, Presiden mengatakan, ia pernah menulis surat tertanggal 16 April 2004 kepada Jusuf Kalla untuk menjelaskan paduan jabatan presiden dan wakil presiden yang baik demi efektitivas lima tahun pemerintahan yang ingin dipimpin keduanya.

"Paduan itu penting, sinergi itu penting agar pemerintahan bisa berjalan secara efektif. Tetapi tidak pernah ada kavling-kavling wilayah ekonomi, polkam, hubungan luar negeri dan sebagainya," terangnya.

Presiden kemudian membacakan utuh kalimat demi kalimat yang ia tulis kepada Jusuf Kalla pada 16 April 2004 itu.

Surat itu antara lain menyatakan keberhasilan kabinet merupakan paduan wewenang dan tanggung jawab antara presiden dan wakil presiden di samping merujuk pada kewenangan dan tugas sesuai dengan UUD 1945.

"Disepakati Wakil Presiden Jusuf Kalla diperankan secara signifikan dan tidak berfungsi sebagai ban serep. Jadi, kalau Jusuf Kalla difungsikan lebih luas dari wapres sebelumnya, itu memang `by design`," aku Presiden lagi.

Wapres Kalla, lanjut Presiden, diperankan sebagai kepala staf kabinet yang bertugas melakukan koordinasi dan sinkronisasi diantara menteri-menteri kabinet sesuai kebijakan dan arahan Presiden.

Namun, tidak seperti Presiden, Wakil Presiden tidak bisa mengambil keputusan.

Dalam surat dari Yudhoyono kepada Kalla itu juga disebutkan bahwa sesuai dengan pengalaman dan kapasitasnya, Kalla sebagai wakil presiden juga diperankan untuk lebih menangani bidang-bidang tertentu seperti pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, percepatan pembangunan kawasan timur Indonesia, dan lain-lain yang ditentukan oleh presiden.

"Jadi jelas tidak ada pembagian antara ekonomi, politik keamanan, hubungan luar negeri, dan sebagainya," ujar Presiden.

Kerangka hubungan presiden dan wakil presiden, lanjut dia, harus dipahami sesuai dengan pasal 4 UUD 1945 bahwa presiden adalah kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang wakil presiden sehingga jelas presidenlah pengambil keputusan.

Dalam acara silaturahmi dengan wartawan itu, Presiden menegaskan tidak ada istilah dua matahari dalam 4,5 pemerintahan yang telah berjalan.

"Sebenarnya hubungan presiden dan wakil presiden tidak mungkin ada dua matahari kalau masing-masing paham tentang otoritas dan kewenangan. Saya tidak khawatir terhadap kemungkinan matahari kembar, tapi yang penting semua harus mengerti kewenangan tugas masing-masing," tuturnya.

Sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang akan maju lagi sebagai calon presiden pada Pemilu 2009, Yudhoyono kemudian mengajukan lima kriteria calon wapres yang ia nilai pantas untuk mendampinginya.

Yudhoyono antara lain menyebut kriteria itu adalah loyalitas terhadap presiden sebagai kepala pemerintahan dan kapabilitas yang baik sebagai pembantu presiden.

Cawapres yang mendampinginya nanti, lanjut dia, juga harus memiliki kecocokan sehingga mudah saling memahami agar pemerintahan berjalan efektif. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009