Magelang (ANTARA News) - Muhammad Irfan, caleg PPP untuk DPRD Provinsi Jawa Tengah yang meninggal dunia akhir tahun 2008 menyumbangkan ribuan suara pemilu untuk partainya.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, suaranya dimasukkan ke suara parpolnya," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Ali Wafa, di Magelang, Minggu.

Rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif di daerah itu berlangsung sejak hari Jumat (17/4) hingga Sabtu (18/4) tengah malam.

Irfan yang mantan Bupati Temanggung dan maju sebagai caleg PPP untuk Daerah Pemilihan (Dapil) VI Jateng mendapatkan 2.209 suara dari Kabupaten Magelang.

Dapil VI Jateng meliputi Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Temanggung, Wonosobo, dan Purworejo.

Irfan yang ketika itu menjabat Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP, meninggal dunia pada 25 Desember 2008, pada usia 54 tahun. Namanya tetap tercantum dalam daftar caleg PPP nomor urut 3 Dapil VI Jateng saampai pemilu 9 April 2009.

Di Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Irfan memeroleh 904 suara, Kecamatan Grabag (254), Salaman (207), Bandongan (206), Pakis (98), Mungkid (90), Candimulyo (80), Tegalrejo (72), dan Sawangan (49). (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009