"Kemarin siang misalnya Wali Kota Bukittinggi telah mengumumkan ada warganya yang positif, sementara Gubernur belum mengumumkan, akan tetapi rekaman pembicaraan yang berstatus off the record malah tersebar di berbagai media sosial," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Jumat.
Baca juga: Sumbar siapkan Rp22 miliar untuk antisipasi penyebaran corona
Baca juga: Pemprov Sumbar minta Menhub kurangi penerbangan di Bandara Minangkabau
Menurut dia saat ini masyarakat perlu informasi yang akurat dan cepat sehingga pemerintah daerah harus tanggap menyampaikan perkembangan terbaru.
Selain itu kalau ada perbedaan data antara pusat dan daerah, perlu diperjelas lagi agar tidak ada kesimpangsiuran, ujarnya.
Apalagi pihak Litbangkes RI telah memberikan izin kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat untuk mengumumkan kondisi pasien yang positif terpapar COVID-19 secara realtime sehingga diharapkan Pemprov Sumbar lebih aktif dan update.
Pada sisi lain ia meminta pemangku kepentingan terkait segera mengambil langkah penting berupa penelusuran riwayat kontak lima pasien yang dinyatakan positif corona di Sumbar.
"Segera lakukan penelusuran dan isolasi terhadap siapapun yang pernah melakukan kontak dengan pasien yang dinyatakan positif untuk untuk memutus rantai penularan," ujarnya .
Ombudsman berharap langkah tersebut dilakukan secara terbuka apalagi Pemprov telah mengumumkan sebaran yakni Bukittinggi, Tanah Datar, Padang dan Pesisir Selatan, namun dimana persisnya belum ada informasi.
Informasi ini penting, mengingat publik akan lebih waspada dan membatasi gerakan ke wilayah sebaran, ujarnya.
Baca juga: Lima orang positif COVID-19 di Sumbar
Baca juga: Satu pasien positif corona di Bukittinggi
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020