Tapaktuan (ANTARA News) - Sekitar 45 ribu (31 persen) warga yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Aceh Selatan tidak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2009.
"Dari 140.715 warga yang terdaftar di DPT, sekitar 31 persen diperkirakan tidak menggunakan hak pilihnya," kata Ketua Pokja Sosialisasi KIP Aceh Selatan, Irwandi di Tapaktuan, Minggu.
Banyaknya warga tidak menggunakan hak pilihnya terjadi karena kegiatan internal pemilih, selain banyak warga yang berada di luar daerah terutama pemilih pemula dari pelajar sampai mahasiswa.
Menurut Irwandi, KIP bersama Pemerintah kabupaten (Pemkab) dan media telah melakukan sosialisasi ke seluruh wilayah, bahkan hingga sehari menjelang pemungtan suara.
"KIP telah melakukan sosialisasi dengan optimal bahkan spanduk dan stiker masih terpajang hingga pelosok desa dan media juga setiap hari mengkampanyekan pemilu 2009 sebelum hari pemungutan," katanya.
Sementara itu Koordinator Distrik Pemantau Pemilu enverionmen Community Aceh Resorc Development (eCARD) wilayah Aceh Selatan, Helmi (25) justru mengatakan warga yang tidak menggunakan hak pilihnya sebelumnya tidak memperoleh undangan memilih.
"Banyak sekali warga yang terdaftar di DPT tidak mendapat undangan dari Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) dan minimnya pengetahuan warga terhadap batas waktu pemungutan suara," katanya.
Dari pemantauan pihaknya di beberapa TPS, puluhan warga tidak dapat memberikan suara karena tiba di lokasi pemungutan melewati pukul 12.00 WIB. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009