Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta dan sekitarnya
Jakarta (ANTARA) - Beragam berita dan peristiwa di Kota Metropolitan Jakarta dan sekitarnya terjadi pada Kamis (26/3) telah diwartakan Kantor Berita ANTARA yang masih layak dibaca kembali sebagai informasi serta referensi sebelum memulai aktivitas di hari Jumat ini.
Berikut lima rangkuman berita yang layak untuk dibaca kembali
1. COVID-19, Anies kasih "surat cinta" pada para tenaga medis
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuliskan pesan berupa surat berisi ungkapan terima kasih pada secarik kertas yang ditujukan kepada para tenaga medis yang tengah menangani pasien terpapar Virus Corona (COVID-19).
Surat tersebut menjadi viral di media sosial usai adanya rekaman video yang memperlihatkan surat itu dibaca oleh orang yang diduga tim medis. Surat tersebut digambarkan membuat mereka haru.
"Oh my God, kita dapat surat dari Gubernur DKI. Gila gw merinding cuy, ah gw pingin nangis," ujar salah seorang yang diduga tim medis yang menerima surat dari Anies itu, dalam video yang dilihat, di Jakarta, Kamis.
2. Beredar seruan hoaks Gubernur DKI penghentian hubungan suami istri
Beredar informasi hoaks mengenai edaran Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta mengenai penghentian sementara hubuangan suami istri dalam upaya menekan penyebaran virus Corona atau COVID-19.
Berdasarkan penelusuran Antara di Jakarta, Kamis, Surat Seruan Gubernur DKI mengenai penghentian sementara hubungan suami istri itu bernomor 6 Tahun 2020.
Padahal, Surat Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 tertanggal 20 Maret itu, berisikan tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah COVID-19.
3. Mall Kokas tutup sementara mulai 29 Maret
Pusat perbelanjaan Kota Kasablanka atau dikenal dengan sebutan Mall Kokas di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, tutup sementara terhitung mulai Minggu (29/3) sebagai antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
"Manajemen melakukan penutupan operasional mall untuk sementara mulai Minggu 29 Maret sampai dengan 7 April 2020," kata Senior Promotion Manager Kota Kasablanka Agung Gunawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
4. Polda Metro tutup gerai layanan SIM hingga 29 Mei antisipasi COVID-19
Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara beberapa gerai pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020 terkait antisipasi penyebaran COVID-19.
"Iya gerai pelayanan SIM di mal tutup," kata Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Nyoman Yogi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
5. Polisi kenakan wajib lapor mahasiswi penimbun masker di Tanjung Duren
Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat mengenakan wajib lapor bagi tersangka penimbun masker , TFH (19) yang ditangkap aparat berikut barang bukti 350 boks masker di apartemennya di tengah merebaknya COVID-19.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Polisi Mubarak mengatakan TFH dikenakan wajib lapor seminggu sekali selama dua bulan sejak bergulirnya kasus.
"Jadi ada pertimbangan, tiap minggu lapor ke Polsek. Selama dua bulan, yang penting dia tidak jualan lagi," ujar Mubarak di Jakarta, Kamis.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020