"Keiko akan menjadi Presiden Peru yang akan datang. Fujimorisme akan hadir di istana (presiden) dalam pemilihan umum mendatang," kata Fujimori seperti dikutip harian La Razon.
Surat kabar itu mengutip pernyataannya yang disampaikan anggota kongres Luisa Cuculiza, yang mengunjungi mantan presiden itu di sebuah markas polisi tempat ia ditahan.
Keiko Fujimori saat ini adalah anggota parlemen dan putri mahkota politik ayahnya.
Pada 7 April, pengadilan dan tiga hakim di Lima menyatakan mantan pemimpin Peru itu telah memberikan wewenang kepada regu penembak mati militer untuk membunuh 25 orang sipil dalam dua insiden berdarah pada 1991 dan 1992, serta memerintahkan penculikan seorang pengusaha dan seorang wartawan pada 1992.
Alberto Fujimori, yang kini berusia 70 tahun, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, namun dia mengaku tidak bersalah selama persidangan yang berlangsung 15 bulan dan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Ia bersikeras pemerintahnya hanya menumpas pemberontakan yang telah berlangsung selama dua dasawarsa dari pemberontak kiri yang brutal, namun membantah memerintahkan taktik "perang kotor".
Dalam persidangan terpisah, Alberto Fujimori akan muncul lagi di pengadilan pada 11 Mei atas tuduhan menyalurkan dana 15 juta dolar ke penasihat utamanya, Vladimiro Montesinos yang saat ini dipenjara karena melakukan sejumlah korupsi. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009