Brisbane (ANTARA News) - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) termasuk di antara 31 orang yang menderita luka bakar serius dalam peristiwa ledakan di atas kapal kayu pengangkut pencari suaka di perairan Australia, Kamis pagi (16/4).
Keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Royal Darwin (RDH) bersama enam korban lainnya, demikian informasi yang dihimpun ANTARA dari Konsulat RI Darwin, Jumat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Konsulat RI Darwin, kedua WNI itu adalah Beni asal Bone, Sulawesi Selatan, dan Tahir M asal Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dari 31 orang korban yang menderita luka bakar serius, sebanyak delapan orang, termasuk Beni dan Tahir, dilarikan ke RDH, satu orang dibawa ke RS Broome, dan 22 orang lainnya dikirim ke RS di Perth.
Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Chris Evans, seperti dikutip AAP, belum bisa memastikan penyebab terjadinya ledakan yang menewaskan tiga orang dan mengakibatkan hilangnya dua orang lainnya itu.
Dalam peristiwa ledakan di atas kapal kayu berpenumpang 47 orang pencari suaka dan dua orang awak itu, tiga orang personil Angkatan Bersenjata Australia yang mengawal mereka juga dilaporkan terluka.
Sehari sebelumnya, media Australia melaporkan bahwa para pencari suaka itu diduga berasal dari Afghanistan namun tidak menyinggung status kewarganegaraan kedua awak kapalnya.
Hanya saja, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) Australia sudah menghubungi KBRI Canberra mengenai peristiwa ini.
Kapal kayu pengangkut pencari suaka ini ditangkap kapal perang Australia, HMAS Albany, sekitar dua mil dari Pulau Karang Ashmore Selasa (14/4) namun peristiwa ledakan terjadi pada saat HMAS Albany memandu kapal menuju Pulau Christmas, Australia Barat, Kamis pagi.
Kapal ini merupakan kapal pengangkut migran gelap ke-enam yang ditangkap di perairan Australia. Pada 8 April lalu, sebuah kapal berpenumpang 45 orang warga asing juga tiba di Pulau Christmas.
Dalam menangani aksi kejahatan penyelundupan manusia dan migran gelap, pemerintah Australia bekerja sama dengan negara-negara mitra di kawasan Asia Pasifik melalui forum "Bali Process" beranggotakan 42 negara.
Forum pertemuan tingkat menteri "Bali Process" merupakan inisiatif bersama Australia dan Indonesia untuk memperkuat komitmen bersama negara asal, negara transit dan negara tujuan untuk merespons aksi-aksi kejahatan penyelundupan manusia dan perdagangan orang.
Dalam beberapa tahun terakhir ini , Australia terus diganggu dengan kedatangan kapal-kapal pencari suaka.
Sepanjang 2008, otoritas keamanan Australia menangkap 162 orang pencari suaka dengan tujuh kapal. Para pencari suaka dan awak kapal pengangkut mereka dibawa ke Pulau Christmas untuk menjalani pemeriksaan.
Indonesia juga menghadapi apa yang disebut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda "fenomena baru" menyusul kedatangan sekitar 400 orang warga Muslim Rohingya.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009