(COVID-19).
"Pekerjaan pembongkaran bangunan Taman Topi dan Taman Ade Irma Suryani belum dilakukan, karena situasi saat ini warga masih diminta berada di rumah," kata Kepala Bidang Pertamanan, Penerangan Jalan Umum dan Dekorasi, Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kota Bogor, Feby Demawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Feby, untuk melakukan pembongkaran harus ada harga taksiran dilakukan oleh Tim Apraisal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Pemerintah Kota Bogor. "Sebelumnya pernah ada survei oleh tim dari DPUPR, tapi belum ada hasilnya," katanya.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Dispermukim) sudah berkirim surat kepada DPUPR melalui Sekretaris Daerah. "Kami masih menunggu hasil taksiran dari tim penaksir," katanya.
Feby menjelaskan, setelah adanya taksiran harga dan batas minimalnya baru kemudian dibuatkan surat keputusan dan dilakukan lelang pekerjaan pembongkaran.
"Tapi dalam situasi wabah corona saat ini, Pemerintah Kota Bogor juga mengimbau warga untuk berada di rumah, jadi pekerjaannya ditunda sementara," katanya.
Baca juga: Bangunan di Taman Topi Bogor segera dibongkar
Baca juga: Pembangunan Alun-Alun Empang Kota Bogor dimulai 31 Januari 2020
Di sisi lain, menurut Feby, pihaknya juga masih terus melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memfinalisasi "detail engineering design" (DED) untuk proyek pekerjaan pembangunan alun-alun.
"Sampai saat ini, masih ada beberapa bagian yakni material yang harus dikonsultasikan dan disesuaikan anggarannya," katanya.
Feby berharap revisi DED ini bisa segera selesai, sehingga proses lelang bisa segera dilakukan.
DED proyek pembangunan alun-alun Kota Bogor dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, karena anggaran pembangunan alun-alun ini adalah menggunakan anggaran dari Provinsi Jawa Barat tahun 2020 sebesar Rp15 miliar.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020