Jakarta (ANTARA News) - Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan, Menteri Keuangan telah mengizinkan pemerintah atau Kementerian BUMN untuk membeli 17 persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont).
"Pada prinsipnya pernyataan informalnya sudah diberikan tinggal tertulisnya saja yang belum," kata Sofyan Djalil di Jakarta, Jumat.
Awal April 2009, arbitrase internasional memenangkan gugatan Indonesia dan mengharuskan Newmont melakukan divestasi 17 persen saham kepada pemerintah Indonesia.
Selaku kuasa pemegang saham BUMN, Sofyan telah melayangkan surat kepada Menkeu dan Menneg BUMN untuk meminta pemerintah agar dinominasikan menjadi pembeli jika tidak menggunakan haknya.
Menurut Sofyan, pemerintah sesungguhnya belum memutuskan pihak mana yang akan membeli saham Newmont karena harus melalui rapat dengan Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Kalau Menkeu mengatakan jalan, kita tinggal "go". Apakah itu melalui BUMN sendiri atau lewat konsorsium nanti kita lihat perkembangannya," kata Sofyan.
Sebelumnya Menko Perekonomian/Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tengah mengkaji membeli saham Newmont dengan mempertimbangkan nilai strategis dan sisi kebutuhan energi serta tambang nasional.
"Dalam hasil arbitrase tersebut terdapat keharusan divestasi saham Newmont. Akan tetapi harus dilihat dari seluruh aspek, keuntungan dan manfaat bagi negara dan ekonomi secara luas dan sisi kontinuitasnya," kata Sri Mulyani. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009