Tadi keluarga mau ambil (jenazah), tidak boleh, tidak sesuai protokoler
Jakarta (ANTARA) - Polisi menepis ada "lockdown" di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, setelah seorang pasien diduga COVID-19 meninggal dunia.
"Tidak ada 'lockdown' tapi memang benar bahwa tadi sore ada seorang pasien diduga COVID-19 yang meninggal dunia," kata Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro melalui sambungan telepon kepada ANTARA di Jakarta, Kamis malam.
Seorang pasien itu meninggal dunia pada Kamis sore. Pasien merupakan warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Tedjo mengatakan, pihak keluarga sempat berniat meminta jenazahnya untuk dikuburkan oleh keluarga namun tidak memperoleh izin dari rumah sakit.
"Tadi keluarga mau ambil (jenazah), tidak boleh, tidak sesuai protokoler," katanya.
Baca juga: Angkutan umum di DKI dinilai berhasil terapkan jarak sosial
Berdasarkan laporan petugas lapangan, kata dia, situasi Pisangan Baru hingga saat ini masih kondusif dan tidak terjadi "lockdown".
Situasi tersebut dibenarkan oleh Kapospol Pulogadung Iptu Mifta yang bertanggung jawab terhadap kondusivitas di wilayah perbatasan Matraman dan Pulogadung.
"'Lockdown' tidak ada. Arahan pemerintah pusat tidak ada pikiran ke situ. Situasi masih kondusif," ujar Miftah.
Baca juga: Wali Kota Jaksel minta PMI fasilitasi warga yang ingin mendonor
Menurut Mifta, polisi justru sedang gencar menyosialisasikan seruan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait arahan tinggal di rumah selama wabah COVID-19.
"Tinggal di rumah, jaga jarak, rajin cuci tangan, pokoknya seruan dari pemerintah dan maklumat Kapolri kita gerakan," katanya.
Sebelumnya beredar informasi melalui WhatsApp terkait warga Pisangan Baru yang diduga positif terjangkit virus corona meninggal dunia.
"Tadi pagi meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB langsung dikuburkan di TPU Pondok Rangon jam 11.00 siang," demikian pesan yang beredar.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020