Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung yang biasanya ramai oleh warga yang mengurus dokumen, terlihat sepi menyusul imbauan pemerintah kota setempat tentang pencegahan virus corona (COVID-19).

Berdasarkan pantauan di Gedung Mal Pelayanan Terpadu Satu Atap Sekretariat Pemkot Bandarlampung, Kamis, Pemkot Bandarlampung, tetap melakukan pelayanan publik berjalan, namun hanya sedikit warga yang mengurus administrasi kependudukan.

Antrian di loket pengurusan adminstrasi kependudukan juga terlihat lengang.

Baca juga: Disdukcapil Padang tutup pelayanan dokumen kependudukan cegah COVID-19
Baca juga: Pemkot Depok imbau warga manfaatkan daring untuk pelayanan publik


"Warga yang mengurus adminduk saat ini sedikit, mungkin akibat kesadaran masyarakat untuk tak berada di tempat keramaian menyusul mewabahnya virus corona," kata Wenda, pegawai Pemkot Bandarlampung.

Ia menyebutkan warga yang datang ke gedung mal pelayanan terpadu satu atap ini terlihat sepi sejak Senin (23/3).

Feri salah satu warga Bandarlampung mengaku berada di Gedung Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung untuk mengambil KTP elektronik.

"Sepi mas, mungkin akibat imbauan pemerintah untuk tak berada di tempat keramaian menyusul merebaknya COVID-19," kata dia.

Baca juga: Pemkab Garut batasi pelayanan Disdukcapil untuk umum antisipasi corona

Namun ia menyanyangkan kinerja Disdukcapil setempat mengingat KTP elektronik semestinya selesai hari ini berdasarkan surat pemberitahuan tapi belum selesai dengan alasan perangkatnya sedang ada masalah.

"Saya diminta Senin (30/3) untuk mengambik KTP elektronik," katanya.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020