Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menutup sejumlah gerai pelayanan permohonan baru maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik Kota Surabaya, dan hanya dipusatkan di Satpas Colombo wilayah setempat, karena pandemi virus corona atau COVID-19.
"Gerai-gerai pelayanan SIM yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Surabaya, termasuk pelayanan menggunakan mobil keliling untuk sementara kami tutup," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Chandra di Surabaya, Kamis.
Baca juga: Wali Kota Surabaya keliling kampung imbau warga jaga jarak
Teddy kepada wartawan mengatakan, penutupan sejumlah gerai itu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ia mengatakan, untuk pelayanan SIM yang dipusatkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Colombo telah menerapkan protokol atau standar operasional prosedur (SOP) pencegahan penularan COVID-19.
"Pertama, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan pelayanan publik Satpas Colombo," ujarnya.
Baca juga: Kantor pelayanan publik Surabaya akan dilengkapi bilik sterilisasi
Kedua, Satpas Colombo Surabaya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, di antaranya dengan menempatkan dua petugas yang disiagakan untuk mengukur suhu tubuh setiap pemohon SIM menggunakan "thermal gun".
"Kami juga mendirikan bilik sterilisasi dengan sistem otomatis sensor yang langsung menyemprotkan uap kepada setiap pemohon yang masuk," ucapnya.
Selain itu, lanjut Teddy, di sejumlah titik juga tersedia "hand sanitizer" atau cairan pencuci tangan.
Baca juga: Surabaya perbanyak pembuatan sanitizer chamber cegah COVID-19
Petugas juga telah mengatur agar antrean pemohon SIM, baik yang di luar maupun di dalam Gedung Satpas Colombo Surabaya, saling menjaga jarak aman, minimal satu meter, sebagaimana dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pewarta: A Malik Ibrahim/Hanif Nashrullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020