Perpanjangan penutupan sementara itu diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi tempat keramaian dan dapat memerangi virus asal Wuhan
Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Taman Impian Jaya Ancol memperpanjang masa penutupan sementara untuk seluruh unit rekreasi, resor dan restoran yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dalam rangka pencegahan potensi penyebaran COVID-19.
"Hal ini mengacu kepada kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Instruksi Gubernur Provinsi
DKI Jakarta, Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) serta penetapan status tanggap darurat COVID-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor 160/SE/2020," kata Direktur Utama Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syalali dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Baca juga: Terkait penutupan, Ancol sebut belum ada pasien terjangkit COVID-19
Baca juga: Wahana rekreasi Ancol tutup sementara antisipasi COVID-19
Baca juga: Satpol PP Jakbar tutup sementara panti pijat dan bar di Cengkareng
Penutupan sementara ini diperpanjang setelah sebelumnya Ancol mengumumkan menutup seluruh layanannya selama dua minggu, sejak Sabtu (14/3) hingga Jumat (27/3).
Perpanjangan penutupan sementara itu diharapkan dapat membantu pemerintah mengurangi tempat keramaian dan dapat memerangi virus asal Wuhan itu.
"Kita semua berharap penyebaran wabah virus corona (COVID-19) dapat segera mereda dan kondisi akan kembali pulih dan kondusif," kata Teuku Sahir.
Lebih lanjut, Teuku mengatakan seluruh kawasan hiburan dan rekreasi keluarga itu akan dibuka kenbali ketika kondisi sudah stabil meski belum diketahui tanggal pasti tempat bermain itu akan dibuka.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengimbau pada para pelaku usaha hiburan dan rekreasi untuk menutup sementara layanannya guna mengurangi tempat massa berkumpul dan mencegah penyebaran COVID-19 di fasilitas umum.
Hingga Kamis (26/3) pagi pukul 08.00 WIB tercatat sebanyak 472 kasus positif COVID-19 terdapat di DKI Jakarta, dengan 290 warga dirawat di rumah sakit, 112 warga menjalani isolasi mandiri, 43 orang meninggal, 27 orang berhasil sembuh.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020