Garut (ANTARA News) - Resepsi pernikahan pasangan suami istri Santi Suparwati binti Uting dengan Cucu Supriatna bin Adin di Kantor Urusan Agama (KUA) Cikajang Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendapatkan liputan khusus dari televisi CNN, Kamis.

Stasiun televisi "Cable News Network/CNN" yang bermarkas di Atlanta Georgia AS tersebut, tertarik dengan komitment pasangan pengantin itu, untuk merealisasikan anjuran Bupati setempat Aceng HM Fikri, yakni melakukan penanaman pohon bagi pasangan yang menikah, ungkap Pemuka masyarakat setempat, Apana Bagus.

Sebagai saksi pada pernikahan, masing-masing Bupati Garut dan Kepala Kandepag HM Firdaus dengan penghulu Rahmat Surur, sedangkan khutbah nikah disampaikan Muslihat dipandu pengarah acara KH Arifin.

Pada perhelatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan surat pernyataan kesediaan pasangan pengantin, melakukan penanaman pohon pasca akad nikah, bahkan secara simbolis Bupati Aceng HM Fikri menyerahkan bantuan bibit pohon.

Kemudian dilakukan penanaman di Alun-Alun Cikajang, masing-masing oleh kedua mempelai yang selanjutnya memperoleh buku nikah, Bupati juga Kandepag dan Kepala Dinas Kehutanan-pun juga melakukan penanaman jenis pohon "eucaliptus" sebagai kenang-kenangan.

Sementara itu lima crew CNN melakukan pengambilan gambar sejak calon pengantin pria berangkat dari rumahnya menuju calon pengantian perempuan, dilanjutkan pada acara "seserahan" (pihak pengantin pria menyerahkan dan diterima pihak pengantin perempuan).

Demikian pula pada saat akad nikah, penanaman pohon di Alun-Alun dan di halaman rumah sebagai penyangga longsor, menyusul rumah pihak pengantin berada di tepi tebing curam, team liputan CNN juga mewawancarai Bupati dan Kepala Dinas Kehutanan Garut, Ir Edy Muharam.

Edy Muharam juga menyatakan apresiasinya terhadap Kantor Berita ANTARA, berkat pemberitaan ANTARA dari Garut jauh sebelumnya mengenai surat edaran Bupati tersebut, ternyata menjadi mendunia bahkan mendapat perhatian khusus dari radio Netherland, BBC London, juga Kantor Berita Router, katanya.

Bupati Garut Aceng HM Fikri dalam surat edarannya bernomor 522.4/205/Dishut tertanggal 13 Februari 2009, menyampaikan anjuran penanaman pohon penghijauan kepada seluruh warga masyarakat terutama pasangan calon pengantin dan suami istri yang akan bercerai.

Untuk berpartisipasi menanam bibit pohon produktif dengan ketentuan, setiap pasangan calon pengantin menyediakan bibit pohon produktif minimal sebanyak 10 batang, sedangkan pasangan suami istri yang akan bercerai menyediakan bibit pohon produktif minimal sebanyak 50 batang.

Kepala Dinas Kehutanan setempat Edi Muharam juga mengharapkan, tradisi tersebut bisa terus dibudayakan di tengah masyarakat, karena selain untuk mendukung kelestarian lingkungan sekaligus untuk meningkatkan social ekonomi masyarakat di masa mendatang.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009