Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan pemeriksaan terhadap produk olahan kulit coklat yang dijual di pasaran sebagai bubuk coklat karena dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi.
"Kami sudah menerima laporan dari asosiasi. Sekarang sedang diaudit untuk memastikan, hasilnya belum ada," kata Deputi III Bidang Pengawasan Keamanan Produk Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Hayati Amal di Jakarta, Kamis.
Hayati mengemukakan hal itu terkait pemberitahuan Asosiasi Industri Kakao Indonesia mengenai peredaran produk bubuk kulit coklat yang dijual sebagai produk olahan coklat.
Lebih lanjut dia menjelaskan, produk olahan kulit coklat dikhawatirkan mengandung toksin yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan jika dikonsumsi.
"Karena kulit coklat biasanya berjamur dan jamur di kulit coklat menghasilkan toksin," katanya.
Ia menambahkan, sebenarnya produk olahan kulit coklat dan produk olahan buah coklat bisa dibedakan dari tekstur bubuk dan kandungan nutrisi di dalamnya.
Bubuk kulit coklat umumnya lebih kasar dibandingkan bubuk buah coklat dan kandungan serat kasarnya lebih banyak.
"Tapi kalau sudah dilakukan intervensi tertentu mungkin jadi sulit dibedakan, makanya kita periksa," demikian Hayati Amal. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009