"Pendamping ini juga akan melakukan monitoring, evaluasi, dan membuat laporan agar apa yang dikerjakan terukur sehingga bisa dijadikan sebagai bahan perbaikan kebijakan ke depannya," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo, dalam rilis di Jakarta, Rabu.
Ia memaparkan bahwa tujuan KUR di sektor kelautan dan perikanan nasional adalah sebagai skema pembiayaan usaha dari perbankan ini diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menggeluti dan mengembangkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri.
Baca juga: Stimulus UMKM, pemerintah tanggung bunga KUR hingga akhir tahun
Menurut data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan per tanggal 16 Maret 2020, realisasi KUR Sektor Kelautan dan Perikanan periode Januari-16 Maret 2020 sebesar Rp877,4 miliar untuk 27.512 debitur.
Berdasarkan data tersebut, bidang usaha perikanan budidaya paling besar menyerap KUR yakni sebesar Rp343,5 miliar untuk 9.409 debitur, disusul bidang usaha penangkapan ikan Rp248,1 miliar untuk 8.093 debitur, usaha perdagangan (termasuk di dalamnya pengolahan hasil perikanan) Rp212,4 miliar untuk 7.382 debitur, jasa perikanan sebesar Rp68 miliar untuk 2.489 debitur, dan usaha pergaraman Rp5,4 miliar untuk 139 debitur.
Nilanto juga menyebutkan bahwa setidaknya ada empat tugas penyuluh perikanan atau pendamping dalam mempercepat penyaluran KUR.
Salah satunya adalah melakukan penjaringan calon-calon debitur dari pelaku usaha potensial yang membutuhkan pembiayaan dan siap dibiayai oleh penyalur kredit program, serta pendampingan mulai dari penyusunan proposal hingga penyelesaian kewajibannya.
Baca juga: Presiden: Intensifkan penyaluran KUR, eksekusi sebanyak-banyaknya
Pendamping juga berperan membentuk klaster usaha di wilayah kerjanya dengan membangun kemitraan dari hulu hingga hilir baik secara mandiri maupun melalui sinergi dengan unit kerja pusat dan daerah terkait sektor kelautan dan perikanan, serta memfasilitasi pelaku usaha mengakses pembiayaan ke bank pelaksana KUR, sekaligus melakukan pembinaan agar usaha yang dibangun berjalan optimal.
Nilanto menambahkan, pendamping tak bekerja sendirian dalam upaya percepatan penyaluran KUR bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Terdapat pula Pokja Kredit Program yang tugasnya berkomunikasi langsung dengan kreditur (perbankan dan lembaga keuangan lainnya).
Plafon KUR yang dikucurkan pemerintah tahun ini melalui perbankan dan lembaga keuangan lainnya nilainya Rp190 triliun dengan suku bunga 6 persen. Dari nilai tersebut, pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat meminjam hingga Rp50 juta tanpa agunan.
Melalui percepatan penyaluran KUR ini, lanjut Nilanto, diharapkan usaha kelautan dan perikanan dalam negeri bisa tumbuh. Ditjen PDSPKP membuat target nilai investasi sektor kelautan perikanan pada 2020 mencapai Rp5,21 trilun dengan nilai pembiayaan melalui kredit program Rp3 triliun.
"Dari angka itu, volume produk olahan hasil perikanan ditargetkan 6,9 juta ton dan angka ekspor targetnya 6,17 miliar dolar AS pada 2020," jelasnya.
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020