"Pertemuan itu tidak membuat keputusan apa-apa," kata Emir Moeis kepada wartawan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa.
Menurut politisi PDIP itu, pertemuan tersebut hanyalah pertemuan biasa yang membahas antara lain tentang kondisi perekonomian bangsa.
Selain itu, ujar dia, usulan penyelenggaraan pertemuan yang terjadi di Hotel Four Seasons itu tidak berasal dari pihak Panitia Anggaran DPR.
"Saya sendiri tidak diundang dan tidak hadir dalam pertemuan tersebut," katanya.
Ia juga menyatakan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa saja mengetahui tentang pertemuan tersebut.
Emir Moeis diperiksa oleh KPK sebagai saksi selama sekitar delapan jam pada Selasa (14/4) ini terkait dengan kasus dugaan suap pada proyek pembangunan dermaga di Indonesia bagian Timur.
Sebelumnya, petugas KPK telah menangkap anggota DPR Abdul Hadi Djamal bersama pegawai Departemen Perhubungan Darmawati dan pengusaha Hontjo Kurniawan.
Dalam penangkapan tersebut, tim KPK menemukan uang sebesar Rp54,5 juta dan 90 ribu dolar AS yang diduga merupakan suap terkait proyek pembangunan dermaga tersebut.
Abdul Hadi menyatakan, penangkapan dirinya terkait dengan pertemuan antara beberapa anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Anggaran dan pejabat Departemen Keuangan di Hotel Four Seasons, Jakarta, pada 19 Februari 2009.
Menurut Abdul Hadi, pertemuan itu untuk membahas kenaikan anggaran program stimulus fiskal 2009 untuk infrastruktur dari Rp10,2 triliun menjadi Rp12,2 triliun.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009