Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tim Polda Aceh telah memeriksa saksi termasuk saksi korbanBanda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menyatakan pihaknya memeriksa sejumlah saksi kasus ledakan granat di rumah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Aceh oleh orang tidak dikenal.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Tim Polda Aceh telah memeriksa saksi termasuk saksi korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, di Banda Aceh, Rabu.
Sebelumnya, rumah Sayid Azhari yang kini menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa/Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Aceh dilempar granat pada Jumat (23/3) pukul 19.15 WIB.
Akibat pelemparan bahan peledak tersebut, rumah yang berlokasi di Gampong Meunasah Baet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar itu, jendela kaca kamar tidur dan ruang tamunya pecah.
Baca juga: Ledakan granat lukai tiga orang di Banda Aceh
Kombes Ery Apriyono menyebutkan Tim Polda Aceh sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti serta memasang garis polisi.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya serpihan granat manggis yang sudah meledak, dua pen granat, sebuah granat nenas yang masih aktif," kata Kombes Ery Apriyono.
Selain itu, Tim Polda Aceh juga mengamankan rekaman kamera pemantau yang ada di sekitar lokasi rumah yang digranat tersebut. Rekaman akan menjadi bahan penyelidikan kepolisian.
"Tim Polda Aceh sudah bekerja maksimal menyelidiki kasus ledakan granat rumah Kepala ULP tersebut," kata Kombes Ery Apriyono.
Baca juga: Tiga mahasiswa korban ledakan granat masih dirawat
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020