Jakarta (ANTARA News) - Penjagaan di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, Jakarta, Selasa malam, lebih diperketat menjelang pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional di KPU.
Ratusan aparat kepolisian dan pasukan anti huru hara telah berjaga di bagian dalam maupun luar Gedung KPU. Pengunjung yang masuk ke dalam gedung juga mulai diseleksi. Petugas baik dari KPU maupun aparat kepolisian akan menanyakan keperluan pengunjung sebelum mempersilahkan mereka masuk ke dalam.
Sementara, di luar Gedung KPU, tampak kawat berduri telah terpasang sejak sore. Kawat berduri ini dipasang sebagai pengaman terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berupaya melakukan keributan.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KPU Suripto Bambang Setyadi, disebutkan pemasangan kawat berduri ini sesuai permintaan Kapolres Jakarta Pusat untuk mengantisipasi adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang menciptakan kerusuhan saat dilakukan rekapitulasi penghitungan suara pemilu DPR oleh KPU.
Sejak hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Kamis, 9 April 2009, penjagaan di Gedung KPU telah diperketat. Setiap hari terdapat ratusan aparat kepolisian yang secara bergantian melakukan penjagaan, selain itu satu unit "water canon" juga telah disiagakan di halaman gedung.
Rekapitulasi penghitungan perolehan suara secara nasional diawali dengan pembuatan berita acara penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dari KPU provinsi.
Selanjutnya, KPU merekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik peserta pemilu dan perolehan suara calon anggota legislatif dalam rapat yang dihadiri saksi peserta pemilu dan Bawaslu.
Kemudian KPU membuat berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara dan sertifikat rekapitulasi hasil perolehan suara partai dan caleg. Dilanjutkan dengan pengumuman dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
Sementara itu, saat ini proses rekapitulasi masih dilaksanakan di tingkat panitia pemilihan kecamatan. Beberapa PPK telah menyerahkan rekapitulasi ke KPU kabupaten/kota.
KPU menjadwalkan penetapan hasil perolehan suara secara nasional dilaksanakan paling lambat 9 Mei 2009.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009