Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha mengatakan pihaknya siap memberikan penjelasan pada publik mengenai permasalahan yang terjadi pada pemilu legislatif 2009.
"Saya mendukung ini harus dijelaskan pada publik secara terang benderang," katanya, di Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan tentang kesiapan KPU untuk memberikan penjelasan pada masyarakat tentang masalah yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu legislatif.
Putu juga tidak mengelak bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan kesuksesan pemilu 2009.
Ia mengatakan KPU menghormati dan menghargai semua kritik maupun pendapat yang disampaikan sejumlah pihak termasuk tokoh politik yang menilai pemilu 2009 tidak dapat dilaksanakan dengan baik atau terburuk dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
"Kita menghormati dan menghargai itu," katanya.
Kepada pihak yang merasa dirugikan dengan proses pemilu legislatif memiliki hak untuk protes dan KPU mempersilahkan untuk menyelesaikannya melalui mekanisme yang berlaku, termasuk melalui jalur hukum.
"Setiap masyarakat yang dirugikan dengan proses pemilu ini silahkan menempuh jalur hukum," katanya.
Selanjutnya, katanya, pengadilan yang akan memutuskan siapa yang bertanggung jawab atas masalah yang terjadi pada pemilu legislatif, baik mengenai daftar pemilih tetap maupun tentang tertukarnya surat suara antardaerah pemilihan.
Namun, ia menilai permasalahan yang terjadi pada pemilu legislatif harus dilihat secara keseluruhan penyebabnya. Apakah masalah yang terjadi ini disebabkan kebijakan KPU yang menyimpang dari aturan perundang-undangan atau karena faktor lain yang menyebabkannya.
Ia mencontohkan masalah DPT pemilu legislatif, KPU tidak dapat mengizinkan seseorang yang tidak terdaftar dalam DPT untuk menggunakan hak pilihnya dan ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu legislatif.
Tetapi mengenai penyebab adanya pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih tetap, padahal telah memenuhi syarat, Putu mengajak semua pihak untuk melihat masalah ini dengan obyektif.
"Kalau parameternya DPT, saya mengajak semua untuk obyektif melihat persoalan DPT ini, dari hulu hingga hilir, banyak elemen yang punya kontribusi," katanya.
Ada banyak kemungkinan mengapa masih ada pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Putu menyebutkan bisa saja hal itu terjadi karena masalah pada DP4, atau anggaran yang terlambat dicairkan sehingga kegiatan pemutakhiran data pemilih tidak dapat dilaksanakan maksimal, atau karena partai politik terlambat merespon daftar pemilih sementara.
Kemungkinan yang lain, Putu menjelaskan, bisa saja disebabkan pemilih yang tidak proaktif atau karena KPU tidak bekerja dengan cermat.
Penyebab ini yang harus ditemukan dan dibuktikan. Jika terbukti terdapat anggota KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota yang melakukan kesalahan, maka hukum harus ditegakkan, tegasnya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009