Di pos perbatasan setiap warga yang memasuki wilayah Gorontalo wajib diperiksa suhu tubuhnya, untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus coronaGorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat pengawasan di seluruh lintas perbatasan antara Gorontalo dengan Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim di Gorontalo Rabu mengatakan pengawasan tersebut salah satunya dilakukan di pos perbatasan Kecamatan Tolinggula Kabupaten Gorontalo Utara dengan Kabupaten Buol.
Baca juga: Depok perpanjang masa belajar di rumah bagi siswa
"Di pos perbatasan setiap warga yang memasuki wilayah Gorontalo wajib diperiksa suhu tubuhnya, untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus corona," katanya.
Setiap kendaraan dari arah Buol yang akan memasuki wilayah Gorontalo dihentikan oleh petugas, kemudian dilakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pengendara dan penumpang.
Baca juga: Gugus Tugas sebar relawan medis tangani COVID-19
Petugas juga mencatat data warga yang melintasi perbatasan dalam formulir notifikasi, yang berisi informasi alamat asal dan tujuan, serta kondisi kesehatan.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, petugas di pos perbatasan juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait virus corona melalui brosur yang berisi informasi tentang gejala klinis dan cara pencegahan virus corona.
Baca juga: 130 ruang isolasi bagi ODP-PDP COVID-19 disiapkan di Surabaya
"Saya berharap petugas yang ada di perbatasan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, agar virus corona ini tidak masuk dan menular di wilayah Gorontalo," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Tolinggula Dahri Zakaria mengatakan dalam dua hari pelaksanaan pengawasan di pos perbatasan, belum ditemukan warga yang terindikasi sakit.
Ia menjelaskan, khusus untuk petugas kesehatan yang dilibatkan dalam pengawasan pos perbatasan terdiri dari empat kecamatan yaitu Tolinggula, Buloila, Biau, dan Limbato.
"Teknis pengawasannya kami lakukan dengan pemeriksaan suhu tubuh. Jika suhu tubuh sudah melewati 37 derajat, kita intervensi dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tapi sampai saat ini semua yang diukur normal-normal saja," tambahnya.
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020