Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan meminta pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penyebaran COVID-19, salah satunya dengan langkah merelokasi anggaran negara.

"Anggaran pemerintah bisa direlokasi dengan bantuan langsung kepada pihak-pihak yang di rumah tidak bekerja karena dampak COVID-19," kata Zulkifli saat konferensi pers di DPP PAN, Jakarta, Rabu.

Ia melanjutkan, "Kalau ada satu warung dengan mempekerjakan 10 orang, misalnya, lalu warung tersebut tutup, bagaimana warung tersebut bisa membayar gaji karyawannya?"

Zulkifli mencontohkan anggaran membangun infrastruktur penting. Akan tetapi, saat ini lebih baik dihentikan terlebih dahulu karena yang utama adalah bagaimana masyarakat Indonesia bisa sehat dan tercukupi kebutuhan makannya.

Baca juga: Pemerintah minta pemda realokasi APBD untuk penanganan COVID-19

"Pembangunan infrastruktur itu dihentikan dahulu karena yang penting adalah orang bisa makan dan sehat dahulu," katanya.

Wakil Ketua MPR RI itu menilai penanganan penyebaran pandemi COVID-19 sangat terlambat sehingga cara penangannya saat ini kurang tepat. Namun, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan, apalagi menjadi polemik.

Oleh karena itu, dia mengajak semua partai politik bersama-sama menyelesaikan persoalan COVID-19 karena kalau terus saling menyalahkan, tidak akan bisa menyelesaikan persoalan.

"Jangan sampai keterlambatan ini membuat bencana lebih besar lagi, harus cepat dan tanggap. Karena yang paling penting adalah relokasi anggaran agar membantu masyarakat," katanya menegaskan.

Baca juga: Sri Mulyani sebut biaya pasien COVID-19 dari APBN dan APBD

Baca juga: Presiden Jokowi perintahkan realokasi APBN dan APBD atasi COVID-19


Ia mengimbau masyarakat untuk bekerja dari rumah dan melaksanakan social distancing dan physical distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Zulkifli juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu, saling menguatkan, saling mendukung, dan saling mendoakan antarsesama agar persoalan COVID-19 bisa segera teratasi.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020