Tangerang (ANTARA News) - Tim Unit II Direktorat IV Narkotika dan Kejahatan Terorganisasikan Mabes Polri menggagalkan upaya penyelundupan heroin seberat dua kg di Bandara Soekarno- Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, sekitar pukul 07.30 WIB.

Barang terlarang yang dikemas secara rapi dalam kaleng coklat tersebut dibawa oleh W (38), warga Serang, Banten, seorang kurir, kata Ketua Tim Unit II Direktorat IV Narkotika dan Kejahatan Terorganisasikan Mabes Polri AKBP RC Gumai di Tangerang, Selasa.

Kurir berinisial W itu tertangkap di Parkir Terminal II Bandara Soekarno- Hatta beserta barang bukti yang sudah dikemas dalam kaleng coklat. Barang terlarang itu dibawa dari Afrika dan sebelum sampai ke Jakarta pesawat terbang yang mengangkut heroin itu transit di Malaysia.

Gumai mengaku heran barang terlarang seberat itu bisa lolos dari pemeriksaan petugas bandara, padahal bandara tersebut sudah dilengkapi dengan peralatan deteksi yang cukup canggih.

"Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut dengan meminta keterangan dari W," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009