Semarang (ANTARA News) - Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mulai tidak sabar menunggu hasil penghitungan suara sementara pemilu, terlebih lagi caleg DPD juga jarang diinformasikan oleh sejumlah media.

"Hingga kini, DPD tak pernah disinggung, baik dalam penghitungan cepat, pemberitaan media, maupun tabulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujar salah seorang caleg DPD, Sulistiyo, di Semarang, Senin.

Selain itu, dia juga mengeluhkan, sulitnya mendapat informasi dalam perolehan suara sementara di KPU.

Sampai saat ini, kata dia, calon anggota DPD hanya mendapatkan informasi nonformal, yakni dari tim sukses atau tim kampanye di daerah-daerah.

"Itu juga harus mengumpulkan sendiri dari penghitungan tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ujarnya.

Ia mengaku prihatin dengan perolehan suara calon Anggota DPD yang kurang menjadi perhatian. "Padahal pembentukan DPD merupakan amanah UUD 1945. Jika tak diperlukan semestinya lembaga ini tak perlu dibentuk," ujarnya kesal.

Dalam Pemilu 2009 ini, jumlah calon anggota DPD sebanyak 28 orang dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng Ida Budhiati mengungkapkan, KPU memang tak menyediakan tabulasi data untuk DPD sesuai arahan KPU pusat.

Sesuai surat KPU No 660/2009 tentang tabulasi nasional, dijelaskan bahwa hasil pemilu hanya mengatur soal penghitungan perolehan suara parpol untuk DPR-RI. Di luar ketentuan itu harus menunggu rekapitulasi penghitungan suara yang diatur dalam Peraturan KPU No 20/2009.

"Kami tetap berpegangan pada ketentuan KPU. Jika melangkah lebih jauh dan mendapat persoalan baru siapa yang akan bertanggung jawab," ujarnya bertanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009