Jakarta, 13/4 (ANTARA) - Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang sedang digalakkan di lingkungan Departemen Keuangan (Depkeu), pada tanggal 7 April 2009 bertempat di Aula Mezzanine Departemen Keuangan dilakukan penandatanganan Kontrak Kinerja Depkeu-One antara Menteri Keuangan dan 12 pejabat eselon I di lingkungan Depkeu. Kontrak Kinerja dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan kredibel. Dengan adanya Kontrak Kinerja yang merupakan tolak ukur keberhasilan Depkeu yang menjadi dasar penilaian dalam evaluasi kinerja, seluruh pimpinan unit eselon I secara langsung terikat dengan kewajiban untuk memenuhi "janji" rencana kerja dan tingkat capaian yang akan diperoleh di tahun 2009.

Dalam arahannya, Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan bahwa proses reformasi yang sedang berjalan di Depkeu harus tetap berlangsung meskipun ada pergantian pucuk pimpinan seiring dengan perjalanan dan perubahan peta politik bangsa ini. Seluruh jajaran Depkeu harus mampu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa proses reformasi akan terus berlanjut guna dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik serta mewujudkan visi Depkeu yaitu menjadi pengelola keuangan dan kekayaan negara bertaraf internasional yang dipercaya dan dibanggakan masyarakat, serta instrumen bagi proses transformasi bangsa menuju masyarakat adil, makmur, dan berperadaban tinggi.

Menkeu juga mengutarakan harapannya agar Depkeu mampu menjadi instrumen bagi proses transformasi masyarakat yang adil, makmur dan berdaya ekonomi tinggi serta mampu menjadi katalisator terwujudnya masyarakat berperadaban tinggi, yaitu masyarakat yang bertanggung jawab mendanai dirinya sendiri, dalam hal ini membayar pajak, serta paham dan mematuhi peraturan-peraturan yang ada.

Menkeu juga berharap agar Depkeu bisa menjadi tools yang relatif sempurna meskipun tidak ada yang sempurna di dunia ini. Namun paling tidak ada indikator yang jelas dan bisa diukur mengenai kemajuan yang telah dicapai sehingga publik mengetahuinya. Sebab, reformasi yang dijalankan Depkeu bukan hanya sekedar jargon saja, mengingat ada unsur remunerasi di dalamnya maka pengawasan dari publik maupun DPR sangat ketat.

Menkeu juga menyatakan bahwa penandatanganan Kontrak Kerja merupakan suatu tonggak sejarah bukan hanya untuk kalangan Depkeu sendiri namun secara nasional karena apa yang dilakukan saat ini menjadi contoh bagi institusi/departemen lain. Diharapkan siapapun yang menjadi Menkeu di masa mendatang akan melakukan hal yang sama, tentu dengan kualitas yang lebih baik. Depkeu saat ini juga menjadi contoh bagi instansi lain. Menkeu juga meminta komitmen dari seluruh pejabat eselon I agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya dilakukan secara sadar dan terbaik untuk Depkeu dan masyarakat. Komitmen ini juga harus disebarkan ke seluruh jajaran Depkeu hingga ke level bawah.

Sementara itu, untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, Kontrak Kinerja dimaksud akan dimonitor dan dilaporkan setiap triwulan kepada Menkeu dan akan dipublikasikan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat memperoleh gambaran mengenai indikator-indikator kinerja yang telah dilaksanakan di Depkeu serta hambatan-hambatan yang mungkin menyertainya. Masyarakat juga dapat mengkritisi apabila terdapat fungsi-fungsi pelayanan publik yang tidak berjalan dengan baik.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan hubungi Harry Z. Soeratin, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Departemen Keuangan

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009