Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menghentikan kegiatan survai dan pembagian kartu kendali distribusi minyak tanah bersubsidi.
Direktur BBM BPH Migas Erie Soedarmo di Jakarta, Senin mengatakan, pihaknya menunggu terlebih dahulu aturan yang mewajibkan pemanfaatan kartu kendali tersebut.
"Kami tunggu aturannya dari Ditjen Migas Departemen ESDM, sebelum kartu kendali dibagikan kembali," katanya usai menghadiri penandatanganan kerja sama pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi antara Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad.
BPH Migas telah membagikan kartu kendali distribusi minyak tanah bersubsidi di seluruh Indonesia sejak tahun 2006. Meski, pembagian tersebut belum seluruhnya karena keterbatasan pendanaan.
Terakhir, badan tersebut membagikan kartu kendali di wilayah Wonosobo, Jateng pada Oktober tahun lalu.
Selain masih menunggu aturan, tambah Erie, penghentian pembagian kartu kendali juga dikarenakan kesulitan pendanaan dan efektifitas kartu kendali menyusul pelaksanaan program konversi minyak tanah ke elpiji.
Menurut dia, aturan Ditjen Migas tersebut harus memuat kewajiban masyarakat sebagai pengguna minyak tanah dan pangkalan minyak dalam menggunakan kartu kendali.
"Jadi, masyarakat yang hendak membeli minyak tanah bersubsidi wajib memiliki kartu kendali dan pangkalan juga hanya menyalurkan minyak tanah kepada pemegang kartu kendali," katanya.
Dengan aturan tersebut, lanjut Erie, maka pemakaian minyak tanah bersubsidi akan termonitor dengan jelas. (*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009