Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta membantah berita yang menyebutkan bahwa 40 warganya ditangkap Polri karena tidak memiliki dokumen dan hendak menyelundup ke Australia.
Staf Bagian Humas Kedubes Republik Islam Iran, Ali Pahlevani Rad dalam surat elektronik yang diterima ANTARA News di Jakarta, Senin, menyebutkan, yang ditangkap Polri bukan warga negara Iran tapi Irak.
"Setelah penyelidikan yang kami lakukan tentang berita ini maka kami mendapatkan informasi bahwa 40 WNA tersebut bukan merupakan warga negara Iran melainkan warga negara Irak," kata Ali.
Ali Pahlevani mengatakan, pihaknya mendapatkan kepastian hal itu setelah melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Pusat Informasi dan Komunikasi Bidang Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, 40 orang WN Irak itu diamankan oleh Polres Kepulauan Seribu, Jakarta.
Sebanyak 40 orang akan menuju Pulau Christmast, Australia yang terdiri atas 17 orang laki-laki dewasa, 11 orang perempuan dewasa dan 12 anak-anak usia 8-10 tahun.
Mereka diamankan oleh Polres Kepulauan Seribu di sekitar Pulau Semak Daun.
Semua WNA itu tanpa membawa dokumen yang lengkap dan hanya punya dokumen dari UNHCR (Badan PBB untuk Urusan Pengungsi) tertanggal 3 April 2009 yang berlaku sampai dengan tanggal 5 Juni 2009.
Koordinator mereka bernama Abu Aqeel Moslem Jubair Alhahbi.
Mereka berangkat dari Pantai Marina, Jakarta Utara, dengan menyewa kapal "Paradise 1" menuju Pulau Opak Kecil, Kepulauan Seribu.
Dari pulau itu, mereka ganti ganti naik kapal kayu "Akila", Pulau Christmast.
Namun mereka diamankan oleh Polres Kepulauan Seribu AKBP di sekitar sekitar Pulau Semak Daun. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009