Samarinda (ANTARA) -
"Saya mengapresiasi langkah presiden yang mengumumkan peniadaan UN tahun ini untuk mencegah penularan COVID-2019. Namun Mendikbud perlu menerbitkan juknis sebagai panduan langkah selanjutnya," ujar Hetifah yang dihubungi dari Samarinda, Selasa.
Juknis yang dimaksud Hetifah adalah sistem pengganti UN, evaluasi, pola penilaian, hingga kelulusan siswa, sehingga dinas pendidikan di daerah-daerah mempunyai panduan jelas atas pola yang perlu diseragamkan dan pola mana yang perlu kebijakan lokal.
"Sudah banyak pertanyaan yang masuk ke saya terkait pembatalan UN ini, jadi saya berharap Kemendikbud segera menerbitkan juknisnya agar tidak menimbulkan kebingungan lebih lanjut di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah batalkan pelaksanaan UN 2020
Hetifah yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan bahwa sebaiknya Kemendikbud mempertimbangkan masukan masyarakat dalam penyusunan juknis yang dimaksud.
Menurutnya, masukan publik sangat diperlukan agar penilaian ke depan dapat berlangsung baik dan adil, apalagi disadari bahwa masyarakat dan sekolah lebih memahami praktik belajar mengajar yang berlangsung selama ini, sehingga suara mereka perlu didengar dan diakomodir.
Saat ini, lanjut legislator dapil Provinsi Kaltim ini, prioritas bangsa adalah meletakkan keselamatan masyarakat di atas segala-galanya, terutama anak-anak, sehingga jika UN tetap dilaksanakan, maka potensi penyebaran COVID-19 sangat besar karena akan banyak orang yang berkumpul.
Adanya pengumuman presiden yang meniadakan UN dinilai menjadi langkah tepat dalam menyikapi hal ini, karena untuk melakukan evaluasi sistem belajar mengajar dan penentuan kelulusan siswa dapat dilakukan dengan berbagai opsi.
Sejumlah opsi yang diungkapkan Hetifah antara lain ujian tertulis secara daring, proyek akhir tahun, dan pencermatan nilai rapot sebelumnya.
Namun hal ini sebaiknya diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk memilih opsi yang paling sesuai dengan sekolah.
Baca juga: Nadiem: Sebagian anggaran UN digunakan penanganan COVID-19
Baca juga: Kebijakan meniadakan UN disebut upaya lindungi siswa
Pewarta: M.Ghofar
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020