Jombang (ANTARA News) - Tempat pemungutan suara (TPS) nomor 1 di Dusun Cangak, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Jatim akan melakukan pemilu ulang terkait kecurangan pemilu yang dilakukan di TPS setempat.
"Memang benar kami akan melakukan pemilu ulang di TPS 1 Dusun Cangak, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang pada Senin (13/4)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Jombang, Minan Rahman, saat dikonfirmasi di Jombang, Jatim, Minggu.
Ia mengemukakan, pemilihan ulang di TPS 1 tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jombang terkait temuan rekaman video kecurangan Pemilu di TPS 1.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah KPU dan Panwaslu Jombang menggelar rapat pleno membahas kasus tersebut. Selanjutnya, atas rekomendasi panwaslu harus dilakukan pemilu ulang.
"Rekomendasi panwaslu untuk melakukan pemilihan ulang di TPS 1 Dusun Cangak, Ngusikan merupakan cara terbaik untuk mengatasi masalah ini," katanya.
Adanya pemilu ulang ini, lanjut Minan, pihaknya harus bekerja dua kali. Artinya, pihak KPU harus bekerja dua kali untuk mensosialisasikan kembali kepada warga Dusun Cangak terkait pemilu ulang tersebut.
"Kami sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang tercatat di TPS 1," katanya.
Sebelumnya, beredar video berdurasi 2 menit 45 detik yang berisi kecurangan pemilu di Dusun Cangak, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah petugas panitia pemungutan suara (PPS) dan saksi sedang memasuki TPS serta mengarahkan pemilih untuk mencentang salah satu partai.
Akibatnya, puluhan warga Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan mendatangi kantor panitia pengawas kecamatan (panwascam) setempat. Mereka menuntut agar panwas segera mengusut kasus kecurangan yang dilakukan oknum panitia pemungutan suara (PPS) yang dengan jelas membantu para pemilih untuk mencentang.
Ketua Panwas Jombang, M Fatoni mengatakan, pihaknya telah mengkaji sejumlah laporan yang dibeberkan warga Desa Sumbernongko. Untuk itu, panwas akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009