Mamuju (ANTARA News) - Sekitar tiga orang calon legislatif (Caleg) dari partai Golkar di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Panwas Kabupaten Mamuju karena diduga telah melakukan praktek politik uang dalam pemilu legislatif di wilayah itu.

Ketiga caleg Golkar tersebut dilaporkan salah seorang warga dari Desa Karamapuang Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, Abdul Syukur, dan diterima anggota Panwas Kabupaten Mamuju, M Saleh di Mamuju, Minggu.

Dalam laporannya Sukur mengatakan, ketiga orang caleg dari partai Golkar masing-masing Emir Baramuli caleg Golkar tingkat DPR-RI, Thamring Endeng caleg tingkat Provinsi, dan Sugianto caleg DPRD Kabupaten di Kabupaten Mamuju, telah melakukan praktek politik uang yakni membagikan uang kepada warga di Desa Karampuang dalam pemilu.

"Tim sukses Emir Baramuli, Thamring Endeng, serta Sugianto membagikan uang sebesar Rp20.000 kepada setiap warga di Desa Karampuang," ujarnya di Kantor Panwas Mamuju sambil memperlihatkan bukti sejumlah uang serta kartu nama yang dibagikan tim sukses tersebut.

Ia mengatakan, tim sukses caleg Golkar kemudian meminta kepada setiap warga untuk memilih para caleg Golkar tersebut dengan membagikan kartu namanya setelah membagikan uang tersebut.

Atas pelanggaran pemilu tersebut kepada Panwas Mamuju Sukur meminta agar segera dilakukan proses hukum kepada para caleg tersebut karena telah melakukan tindak pidana pemilu.

Menanggapi laporan warga tersebut anggota Panwas Kabupaten Mamuju, M Saleh, mengatakan, akan tetap menindaklanjuti laporan warga tersebut.

Namun kata dia, warga pelapor tersebut harus menyebutkan nama tim sukses para caleg Golkar tersebut yang telah membagikan sejumlah uang kepada masyarakat agar mudah dilakukan klarifikasi.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009