Bekasi (ANTARA News) - Pemkot Bekasi akan melarang industri dan bengkel yang menggunakan bahan perusak ozon (BPO) seperti CFC pada freon dan mengganti dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan serta tidak menyebabkan penipisan lapisan ozon.
Kepala Badan Pengawas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Dudi Setiabudi, di Bekasi, Minggu menyatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada industri dan bengkel agar mematuhi ketentuan yang dibuat Menteri Negara Lingkungan Hidup terkait penggunaan bahan kimia yang ramah lingkungan.
"Kita sudah melakukan sosialiasi bagi industri seperti pabrik es, bengkel, AC rumah tangga, AC kendaraan, freezer dan lainnya agar mengganti penggunaan bahan bahan perusak ozon yang biasa mereka pakai selama ini," katanya.
Dudi mengaku tidak tahu persis apa saja bahan perusak ozon yang tidak lagi diperkenankan digunakan. Namun, ada daftar-daftarnya seperti untuk freon, CFC apa yang diperkenankan, begitu juga kandungan lain.
Bengkel dan industri di Bekasi, diperkirakan masih banyak yang menggunakan BPO itu. Penggunaan BPO memicu terjadinya penipisan lapisan bumi hingga suhu udara akan meningkat.
Sebelumnya beberapa industri telah menerima bantuan dari pemerintah berupa peralatan dan bahan-bahan yang ramah lingkungan untuk industri AC dan freezer.
Pemerintah tidak mampu membantu seluruh bengkel dan industri hingga kesadaran dari pemilik dalam menggunakan BPO sangat diperlukan.
Ia akan mensosialisasikan penggunaan peralatan dan bahan ramah lingkungan bagi pelaku industri dan bengkel di Kota Bekasi.
Kegiatan sosialisasi telah mulai dilakukan bertahap, namun untuk mengubah paradigma pemilik bengkel dan industri memerlukan waktu.
Sosialisasi akan dilakukan sampai batas waktu, kemungkinan 2010 dan setelah itu akan dilakukan pengecekan ataupun razia-razia ke bengkel dan industri. Pemilik dan pengusahanya akan diberi sanksi teguran hingga penyitaan alat.
"Kita juga minta agar konsumen jeli dan tahu bahan kimia apa yang diperkenankan dan apa yang dilarang. Dengan cara itu, penghapusan penggunaan BPO akan lebih cepat terlaksana," demikian Dudi Setiabudi.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009