"Proses Pemilu ulang yang akan mereka lakukan sama dengan yang mereka lakukan pada 9 April lalu," ujar anggota KPU Provinsi Jatim, Arief Budiman di Kantor KPU Provinsi Jatim, Jalan Tanggulangin Surabaya, Minggu sore.
Arief mengatakan Pemilu ulang dilakukan hanya untuk jenis surat suara yang pada 9 April lalu tertukar.
"Berdasarkan laporan dari KPU Kabupaten Gresik, Pemilu ulang di Kabupaten Gresik ada di 81 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Di tiap-tiap kecamatan jumlahnya tidak sama, ada yang satu TPS, namun ada tiga kecamatan yang jumlahnya lebih sepuluh TPS," katanya.
Untuk Kecamatan Gresik, ujar dia, ada 10 TPS, sedangkan Kecamatan Cerme 12 TPS dan Kecamatan Panceng sebanyak 15 TPS.
"Di Kabupaten Gresik ada 18 kecamatan sedangkan tiga kecamatan tidak ada pengulangan, namun 15 kecamatan ada pengulangan," katanya.
Sedangkan Pemilu ulang di Kabupaten Jombang, ujar dia, hanya berlangsung di satu TPS yakni TPS 1 Dusun Cangah, Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusian, Kabupaten Jombang.
"Persoalannya sama surat suaranya tertukar dengan daerah lain," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009