Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden dari Blok Perubahan Rizal Ramli mengusulkan agar dalam pemilihan presiden mendatang cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai tanda bukti pemilih.

Sebab, kata Rizal di Jakarta, Minggu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan anggota legislatif lalu terbukti bermasalah.

"Banyak rakyat yang kecewa tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak masuk dalam DPT," kata Rizal di kantornya yang dinamai "Rumah Perubahan" usai menerima dukungan dari Laskar Merah Putih (LMP).

Sebaliknya, kata dia, banyak nama fiktif dan pemilih ganda yang memenuhi DPT hampir di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini sengaja atau teledor? Mengingat waktu untuk menyiapkannya cukup, mestinya hal ini tidak terjadi," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman "Gus Dur" Wahid itu.

Hal senada dikemukakan Ketua Umum LMP Eddy Hartawan. Menurut dia, jika pilpres nanti masih menggunakan DPT yang digunakan pada pemilihan anggota legislatif lalu, maka dipastikan banyak rakyat kehilangan hak pilihnya.

"Kita mendorong rakyat untuk menggunakan hak pilih tapi di sisi lain justru rakyat dihilangkan hak pilihnya. Jadi, untuk pilpres pakai KTP saja," katanya.

Dikatakannya, dengan menggunakan KTP sebagai tanda bukti pemilih juga akan menghemat biaya.

Sebelum pelaksanaan pemilu pada 9 April lalu, sejumlah pihak, termasuk Dewan Integritas Bangsa, sudah pernah mengusulkan agar KTP digunakan sebagai bukti pemilih sebagai solusi persoalan DPT yang dianggap bermasalah.

Terkait banyaknya warga yang kehilangan hak pilih, Blok Perubahan juga mendirikan Komite Advokasi Suara Rakyat untuk Pemilu yang beranggotakan ahli hukum, pengamat politik, pemerhati pemilu, dan tokoh lainnya. (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009