Jambi,  (ANTARA News) - Amrullah Pulungan,calon anggota legislatif (Caleg)  Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) diamankan petugas Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi, karena menyimpan ratusan surat undangan memilih di daerah pemilihannya.

"Surat yang tidak dibagikan itu menyebabkan  415 dari 458 pemilih  di Daftar Pemilih Tetap (DPT)  Kecamatan Tungka Ulu tak bisa menggunakan hak pilih," kata Kapolres Tanjab Barat AKBP Drs Dul Alim ketika dikonfirmasi di Jambi, Minggu.

Tersangka yang berprofesi sebagai dokter diduga telah melanggar pasal 260 UU Pemilu Tahun 2008, dan kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna pengusutan lebih lanjut.

"Pengusutan tindak pidana Pemilu itu atas laporan Panwaslu setempat setelah melakukan rapat koordinasi dengan Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gabkumdu) Pemilu melibatkan berbagai aparat penegak hukum," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Tanjab Barat Sibli mengatakan Panwaslu setempat mendapati Amrullah menyimpan 415 surat undangan memilih (formulir C-4) dari 458 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Selain tersangka, juga sudah diperiksa sedikit-dikitnya 14 saksi yang mengetahui perbuatan Amrulah Pulungan tersebut," kata Sibli.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009