Bom rakitan itu berada di tumpukan sampah depan sebuah toko dan ditemukan oleh tiga orang pengangkut sampah bernama Baharuddin, Jimmy dan Junaedi.
Bom rakitan itu terdiri atas pipa plastik sepanjang 30 cm dan diameter 10 cm, serta sejumlah kabel.
Para pengangkut sampah ini langsung melapor pada polisi Abepura dan tidak lama kemudian Tim Gegana dari Brimob setempat datang menjinakkan bahan peledak itu untuk selanjutnya dibawa ke markas Brimob. (*)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009