"Penabung sudah memberi modal kerja kepada bank dan seharusnya diberi penghargaan seperti bunga atau bagi hasil, bukan lagi dikenakan biaya administrasi," kata Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), John Tafbu Ritonga, di Medan, Sabtu.
Bahkan, kata dia, adakalanya biaya administrasi yang dikenakan perbankan lebih besar ketimbang bunga atau bagi hasil, sehingga jumlah uang penabung pasif atau penabung kecil-kecilan bukannya bertambah tapi malah terkuras habis.
"Yang ironisnya, langkah menguras habis tabungan rakyat itu dilakukan bank syariah," katanya.
John menyebutkan, pihaknya sudah mengusulkan kepada BI Medan untuk merealisasikan penghapusan biaya administrasi perbankan itu dan diharapkan BI Medan meneruskan aspirasi itu ke pusat.
Perlunya penghapusan biaya administrasi di perbankan nasional, menurut John, juga sudah dibahas dalam seminar kecil tentang transparansi produk bank yang digelar Fakultas Ekonomi USU dan diikuti berbagai kalangan.
Dengan penghapusan biaya administrasi, kata dia, diharapkan minat menabung masyarakat semakin tinggi, sehingga kinerja perbankan semakin meningkat yang otomotis bisa menggerakkan sektor riil lewat penyaluran pinjaman, kata John Tafbu Ritonga.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009